Daily News | Jakarta – “Publik berharap Presiden Prabowo mengakomodir ini supaya selesai urusan ijazah Jokowi tidak ada berat sebelah dan ada yang dirugikan. Selesaikan kasus ini secara hukum lebih dahulu. Sedangkan secara politik itu nanti setelah hukum selesai.”
Maka, perkembangan kasus ijazah Jokowi yang diduga palsu itu merupakan batu ujian bagi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Publik bertanya-tanya dia akan memihak ke mana? Ke masyarakat atau ke Jokowi. Pendirian dan sikapnya akan menunjukkan apakah dia seorang demokratis sejati atau seorang pecundang yang tunduk kepada kecurangan dan penipuan.
Pegiat hukum dan demokrasi yang juga Eksponen Angkatan Reformasi 98 Guntur Siregar menyatakan hal itu kepada KBA News, Senin, 10 November 2025, menanggapi pengumuman Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, Jum’at pekan lalu, bahwa polisi sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus itu yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziyah Tyassuma, Eggy Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efdendi dan Damai Hari Lubis.
Dalam kesempatan itu Kapolda menyatakan, polisi tetap berkeyakinan bahwa ijazah Jokowi asli, dengan menuduh para tersangka terutama Roy Suryo, Rismon dan Tifa telah mengeditkan ijazah itu. Karena itu, mereka ditetapkan sebagai TSK. Rismon bereaksi membantah sudah melakukan pengeditan. Mereka cuma merujuk kepada ijazah yang dishared oleh kader PSI Dian Sandy ke media sosial. Dengan menelisik ijazah itu secara audit forensik tanpa mengedit mereka sampai kepada kesimpulan bahwa ijazah itu palsu.
“Polisi harus membuktikan bahwa kami telah mengedit. Kalau tidak terbukti kami akan menggugat Polri atas tuduhan itu. Pengacara kami akan menggugat ganti rugi sebesar Rp 126 Triliun, sebesar anggaran Polri setahun. Biar mereka tidak gajian dalam setahun,” kata Rismon, ahli forensik digital yang sangat gigih membongkar kasus dugaan ijazah palsu Jokowi itu.
Banyak tokoh hukum menaruh perhatian atas kasus ini, antara lain adalah Prof Jimly Asshiddiqie. Dalam sebuah podcat dengan Refly Harun mantan Ketua MK itu mengakui mengikuti dengan seksama kasus itu. Dikatakannya, lama-lama berdasarkan bukti dan logika, nampaknya Roy Suryo dkk benar. Untuk itu, sebelum di bawah ke ranah pidana, terlebih dahulu perlu dibuktikan apakah ijazah itu asli atau tidak.
Hal senada dikatakan oleh Mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji. Dia menyatakan, tidak boleh ada penetapan tersangka sebelum ada penyelidikan yang melibatkan semua pihak tentang keaslian ijazah itu.
Pro atau anti-demokrasi
Menurut Guntur, yang merupakan tokoh muda Nasionalis itu, kita akan lihat apakah presiden Prabowo seorang yang pro atau anti demokrasi. Apa yang dilakukan oleh 8 orang TSK Polda Metro Jaya itu karena ingin negara ini baik ke depan. Sehingga tidak ada lagi pemimpin yang berani berbuat curang dengan memalsukan identitas pendidikannya.
“Penetapan TSK terhadap Roy suryo cs adalah bukti kekuasaan ini anti keritik. Tidak ada untungnya bagi seorang Presiden Prabowo ikut terlibat membiarkan anak bangsa yang meniliti secara saintifik ijazah seorang mantan presiden yang terkenal sangat pembohong. Apalagi sampai harus masuk penjara.Kalau itu terjadi presiden Prabowo sama dengan Jokowi yang anti-kritik,” tekannya bersemangat.
Pidato Prabowo yang bersemangat dan berapi-api hanya kamuflase atau omon omon supaya terlihat tegas dan berpihak. Koalisi masyarakat sipil, akademisi perguruan tinggi, aktivis kampus dan pergerakan mahasiswa akan menaruh perhatian pada kasus ijazah palsu Jokowi ini. Harus hati-hati presiden prabowo dan Polda Metro Jaya jangan berbuat aneh dengan melanggar hukum mengikuti selera Jokowi yang ingin memenjarakan rakyatnya.
Cukup dua orang korban masuk penjara yaitu Bambang Tri dan Gus Nur gara gara ijazah Jokowi ini. Jangan ditambah lagi dengan korban yang tidak perlu. Polisi sekarang nampak jelas menjadi tameng Jokowi dan keluarganya yang sedang membohongi rakyat Indonesia. Presiden dan lembaga kepolisian jangan menjadi alat bagi Jokowi untuk mengacak-acak hukum dan keadilan di negeri ini.
Yang paling bagus penyidik polda lakukan adalah memaksa Jokowi membawa dan menunjukkan ijazahnya ke Pengadilan Negeri, tanpa ada yang harus masuk penjara dulu. Panggil ahli forensik yang ditunjuk jokowi dan ahli forensik dari kubu Roy cs di persidangan. Perdebatan meeeka disiarkan di stasiun TV secara terbuka. Itu sangat mendidik publik serta mendinginkan suasana dan betul-betul menghasilkan penelitian yang bisa dipertangungjwabkan secara ilmiah.
“Publik berharap Presiden Prabowo mengakomodir ini supaya selesai urusan ijazah Jokowi tidak ada berat sebelah dan ada yang dirugikan. Selesaikan kasus ini secara hukum lebih dahulu. Sedangkan secara politik itu nanti setelah hukum selesai,” demikian Guntur Siregar. (DJP)




























