Daily News | Jakarta – Jika tambang nikel masuk ke Raja Ampat, kita bukan hanya kehilangan surga bawah laut, tapi juga melukai kehidupan masyarakat adat yang hidup selaras dengan alam sejak ratusan tahun lalu.
Maka, puluhan aktivis lintas komunitas menggelar Aksi Kamisan di Tugu Yogyakarta, Kamis malam. Dalam suasana malam itu, sorotan tajam para peserta diarahkan ke timur Indonesia, tepatnya ke Raja Ampat, Papua Barat.
Mereka lantang menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang nikel di kawasan yang dikenal sebagai salah satu surga ekowisata dunia itu. Dengan mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duka dan perlawanan, para peserta membawa pesan kuat: “Raja Ampat bukan untuk ditambang, tapi untuk diwariskan.”
Aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas atas krisis ekologi yang tengah mengancam Raja Ampat akibat ekspansi industri tambang nikel. Para aktivis menilai bahwa pengrusakan lingkungan atas nama investasi justru mengabaikan hak dasar masyarakat lokal dan menghancurkan ekosistem yang tak tergantikan.
“Jika tambang nikel masuk ke Raja Ampat, kita bukan hanya kehilangan surga bawah laut, tapi juga melukai kehidupan masyarakat adat yang hidup selaras dengan alam sejak ratusan tahun lalu,” tegas Wiwit, salah satu peserta aksi kepada KBA News, Jumat, 13 Juni 2025.
Salah satu sorotan utama dalam aksi Kamisan ini adalah penegasan pentingnya hak masyarakat adat, khususnya masyarakat adat di Raja Ampat yang selama ini menjadi garda terdepan pelindung alam.
Menurut Wiwit, masyarakat adat memiliki pengetahuan lokal dan sistem kearifan tradisional yang terbukti mampu menjaga kelestarian lingkungan. Sayangnya, mereka kerap diabaikan dalam pengambilan keputusan soal investasi dan pertambangan.
“Kami hadir di sini untuk menunjukkan bahwa masyarakat adat bukan objek pembangunan, mereka adalah subjek yang harus didengarkan. Hak mereka untuk menentukan nasib tanah adatnya adalah hak asasi manusia,”* ujar Wiwit.
Aktivis juga menekankan bahwa alam yang lestari bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal keadilan antargenerasi. Kehancuran alam akibat tambang tidak bisa dipulihkan begitu saja, bahkan dalam ratusan tahun ke depan.
Mereka menegaskan bahwa Raja Ampat adalah warisan dunia, bukan wilayah yang bisa dijual demi kepentingan jangka pendek. “Alam yang lestari adalah hak anak cucu kita,” tegasnya.
Dalam aksi yang berlangsung damai ini, para aktivis menyerukan tiga tuntutan untuk pemerintah dan korporasi, yakni
1. Mendukung penuh hak-hak masyarakat adat untuk menentukan nasib tanah dan wilayah adat mereka tanpa intimidasi dan kriminalisasi.
2. Menjaga kelestarian alam sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan ekologis terhadap bumi.
3. Menolak segala bentuk pertambangan nikel di Raja Ampat yang terbukti mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat lokal.
Aksi Kamisan di Tugu Jogja malam itu bukan sekadar aksi simbolik. Ia menjadi pengingat bahwa di tengah hingar bingar pembangunan, suara-suara kecil dari jalanan tetap penting: suara yang tak ingin Raja Ampat menjadi korban keserakahan. Suara yang ingin bumi lestari bukan hanya untuk hari ini, tapi juga untuk esok yang lebih bijak. (DJP)



























