Daily News | Jakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, tahun baru merupakan satu mata rantai dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, masyarakat Indonesia telah melewati banyak proses dinamika di dalam kehidupan kebangsaan.
Sebagai bangsa yang besar dengan keberagaman budaya, agama, dan aspirasi, Indonesia telah melalui tantangan politik yang sarat dengan kompetisi, polarisasi, dan harapan akan perubahan menuju arah yang lebih baik.
Menurutnya, Pemilu 2024, yang baru saja selesai dilaksanakan, mencerminkan vitalitas demokrasi Indonesia. Dalam menghadapi dinamika yang terjadi, Muhammadiyah terus berkomitmen untuk menjaga keseimbangan dalam menyikapi dinamika politik bangsa.
Muhammadiyah menegaskan bahwa politik sejatinya bukan hanya soal kekuasaan, tetapi harus menjadi sarana untuk menegakkan nilai-nilai kebangsaan yang luhur.
“Politik harus menjadi alat untuk mempersatukan, bukan memecah belah, untuk memajukan, bukan memundurkan, dan untuk menyejahterakan seluruh rakyat, bukan hanya segelintir golongan,” katanya dalam keterangan resminya diterima KBA News, Senin, 30 Desember 2024.
Muhammadiyah mengapresiasi kemajuan-kemajuan yang diperoleh bangsa Indonesia di berbagai bidang, termasuk dalam kemajuan fisik dan sumberdaya manusia, meskipun semuanya masih perlu terus dikembangkan dalam satu kesatuan antara kemajuan ragawi dan ruhani.
“Bersamaan dengan itu Indonesia masih menghadapi banyak tantangan dan masalah yang mesti dihadapi dan dicarikan solusi secara sistemik,” jelasnya.
Karenannya, lanjut Haedar, dalam ikhtiar memajukan bangsa dan mewujudkan cita-cita nasional penting dipastikan sejumlah permasalahan dan agenda dapat diselesaikan sebagai prasayarat menuju Indonesia yang lebih maju, adil, dan makmur.
Haedar menyampaikan, pada Tanwir Muhammadiyah di Kupang menyampaikan rekomendasi dalam kehidupan beragama yang menekankan pentingnya peran agama sebagai landasan penguatan karakter moral.
Khususnya dalam menghadapi fenomena negatif seperti bunuh diri, gangguan kesehatan mental, pinjaman online, judi online, dan pornografi.
Pemerintah diharapkan untuk menjadikan agama sebagai basis penguatan nilai dalam keluarga, komunitas, dan pendidikan guna membentuk masyarakat yang lebih baik dan sejahtera.
Selain itu, pentingnya moderasi beragama ditekankan untuk meningkatkan harmoni sosial dan budaya dalam mewujudkan kemakmuran spiritual.
Pemerintah agar menjamin terciptanya keadaban di ruang publik, baik di dunia maya maupun nyata, dengan menekankan tanggung jawab pejabat publik, tokoh agama, dan influencers untuk menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat yang multikultural.
Respons terhadap masalah sosial seperti perkawinan anak, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perceraian juga menjadi prioritas, dengan mendorong pemerintah untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui nilai-nilai agama yang berkemajuan. Selamatkan generasi bangsa dari segala penyakit moral dan sosial yang menghancurkan masa depan Indonesia.
Organisasi dan para tokoh agama menjadi teladan dalam kehidupan publik dan tidak menjadikan agama sebagai lahan komoditi, politisasi, dan entertainment yang menghilangkan substansi dan fungsi luhur agama sebagai kanopi suci.
Agama harus difungsikan secara aktual sebagai faktor motivatif, kreatif, sublimatif, liberatif, dan integratif dalam diri para pemeluknya di tengah kehidupan yang dijalaninya.
“Karenanya agama dan cara menyiarkan agama sangat tidak memadai manakala dikomodifikasikan menjadi serba- entertainment, yang mendangkalkan pesan-pesan keagamaan substantif dan diganti dengan pesan-pesan hiburan yang artifisial di ruang publik,” ujarnya.
Lalu, juga soal korupsi dan penegakkan hukum. Ia menjelaskan, mendukung komitmen tinggi Presiden Prabowo Subianto untuk pemberantasan korupsi yang tuntas dan berani.
Penting disertai political will seluruh pihak di jajaran pemerintahan, yaitu seluruh institusi Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, bersama seluruh bagiannya di dalamnya termasuk, Kejaksaan, TNI dan Polri, serta lembaga-lembaga auxiliary, hingga ke Pemda seluruh Indonesia.
Demikian juga partai politik dan para politisi, hakim, jaksa, KPK sendiri. KPK agar kembali pada khittahnya untuk menjadi lembaga indepen, melakukan pemberantasan korupsi secara benar, adil, dan tanpa terpengaruh olerk manapun.
KPK mesti menegakkan fungsi pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih dan terperangkap politisasi. Partai politik dan para elite parpol yang tersebar di berbagai lini pemerintahan mesti menjadi contoh baik atau teladan dalam menegakkan good governance dan pola hidup tanpa korupsi, baik langsung maupun tidak langsung, karena dalam sistem politik pasca reformasi betapa penting dan menentukan peran partai politik di negeri ini.
Lembaga legislatif dan yudikatif penting memelopori praktik good governance dan clean goverment sehingga dapat menjadi penyangga yang kokoh dalam mendukung eksekutif yang bebas dari korupsi.
Usaha penegakkan hukum mesti menjadi langkah politik yang kuat dari seluruh institusi penegakkan hukum seperti Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kejaksaan, Kepolisian, dan institusi pemerintahan secara keseluruhan. Tegakkan hukum dengan benar, adil, dan objektif tanpa pandang bulu dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak manapun.
“Hindari penyalahgunaan, politisasi, dan berbagai transaksi komoditisasi hukum dalam bentuk apapun agar Indonesia benar-benar menjadi Negara Hukum. Seluruh warga negara dituntut taat hukum dan tidak melakukan transaksi hukum yang salah dan koruptif apabila berurusan dalam perkara-perkara hukum sehingga tidak mengakibatkan terjadinya korupsi, suap menyuap, dan penyalahgunaan hukum,” ujarnya. (HMP)
Discussion about this post