Daily News | Jakarta – Dunia Barat masih dilanda Islamofobia yang dalam implementasinya tidak saje mengandung rasisme, politik diskriminasi tetapi juga kampanye di berbagai bentuk media sosial. Memang, maraknya islamofobia dengan alasan tidak rasional tidak saja melanggar hak asasi manusia bahkan asas-asas kebenaran yang sejatinya diagung-agungkan mereka.
Karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa Islamofobia adalah musuh bersama, musuh kemanusiaan, karena bertentangan dengan prinsip-prinsip dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Selanjutnya MUI mengajak semua pihak, terutama umat Islam sendiri, untuk bersama-sama mengkampanyekan gerakan penanggulangan Islamofobia.
Seruan ini tercantum dalam pernyataan bersama seusai diskusi Islamofobia: Tantangan Dunia Islam, Kamis 17 April 2025 di Ruang Buya Hamka, gedung MUI, Jakarta Pusat. Diskusi ini diadakan untuk memperingati Hari Internasional Memerangi Islamofobia tanggal 15 Maret.
Dalam diskusi yang diikuti oleh wakil berbagai ormas, parpol dan LSM itu, tampil sebagai narasumber, Zulkarimein Nasution dan Prof. Sudarnoto A.Hakim (ketua MUI bidang HLNKI).

Zulkarimein Nasution adalah mantan dosen Iniversitas Indonesia, penulis ““Islamofobia: Pengertian, Konteks dan Media” hasil penelitiannya dalam karya setebal 318 halaman.
Dalam paparannya, Zulkarimein Nasution mengungkapkan konteks historis dan kontemporer Islamofobia. Menurut penulis buku Islamofobia: Pengertian, Konteks dan Media itu, gejala yang multi dimensi ini harus dihadapi dengan langkah dan aksi menyeluruh. Dia menghimbau agar umat Islam menyadari dan memahami hal ini agar mampu merespon dan menangkisnya.
Sementara itu Prof. Sudarnoto mengemukakan sejumlah tipologi Islamofobia yang diamatinya terjadi di berbagai tempat di luar dan dalam negeri. (HMP)