Daily News | Jakarta – Staf Khusus (Stafsus) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sundjojo atau Deddy Corbuzier menuai hujatan dari warganet. Pasalnya, Deddy menyebut aksi Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan yang menggeruduk rapat Paniti Kerja Revisi UU TNI adalah tindakan yang ilegal.
“Sekali lagi kami ingatkan, mengganggu jalannya rapat yang berlangsung secara konstitusional dan resmi yang mengarah kepada kekerasan bukanlah sebuah kritik yang membangun, melainkan tindakan ilegal dan melanggar hukum sehingga tidak boleh lagi terulang di masa mendatang,” kata Deddy dalam unggahan video di Instagram @dc.kemhan, dikutip KBA News pada Senin, 17 Maret 2025.
Unggahan Deddy langsung mendapat respon negatif dari netizen di kolom komentar instagram-nya. Salah satu akun bernama @bagu_dwi_m menyebut rapat tertutup yang dilakukan Panja juga termasuk tindakan ilegal dan merusak demokrasi.
“Kata-kata lucu Rapat Tertutup “Diganggu” Hellloooooo itu rapat tertutup aja udah ganggu demokrasi,” tulis akun tersebut.
Tak sampai di situ, Deddy dianggap tidak sekritis dulu ketika belum bergabung di pemerintahan.
Saat ini, Deddy lebih sering membenarkan tindakan pemerintah yang sejatinya merugikan masyarakat.
“Sekarang seorang Deddy Corbuzier tersandera disuruh nyebokin terus sejak masuk pemerintah, dulu padahal soal beginian kritis,” ujar akun bernama @timviwer8.
“Inget, Om Ded lagi nyapu halaman ya guys,” tulis akun @bayu_kencana92.
Netizen kompak menyebut tindakan tersebut adalah sebagai wujud representasi dari sikap rakyat yang menolak RUU TNI. Sehingga, istilah ilegal dianggap tidak etis digunakan terhadap tindakan rakyat.
“Orang yang tidak dikenal itu bernama rakyat, yang memiliki hak untuk menyuarakan pendapat mereka tanpa diintervensi, dan itu suara yang harus didengar,” papar akun bernama @saidmaybee.(EJP)
Discussion about this post