Daily News | Jakarta – Mantan Menkopolhukam Mahfud MD ikut nyoroti pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang Selatan, Banten.
Hingga kini, pagar laut yang meresahkan para nelayan itu masih jadi misteri.
“Sejumlah instansi saling lempar, tak ada yang berani menyatakan bertanggungjawab atas terbangunnya pagar bambu di laut sepanjang itu,” kata Mahfud MD, dikutip KBA News, dari Facebook resminya, Selasa, 21 Januari 2025.
Teranyar, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Nusron Wahid mengungkapkan, pagar laut di perairan Tangerang tersebut telah memiliki sertifikat yang sah.
Jumlah sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) mencapai 263 bidang. Sebanyak 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan, dan 17 bidang dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM). “Kok bisa terbit HGB resmi di atas laut!,” tanya Mahfud MD.
Diketahui, beberapa waktu lalu, pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang Selatan, Banten itu tiba-tiba muncul.
Presiden Prabowo Subianto pun meminta jajarannya untuk segera membongkar pagar laut tersebut. Hal itu karena merugikan masyarakat, khususnya nelayan.
Namun, hingga kini tidak jelas siapa yang memasang pagar laut itu. Banyak pihak yang meminta agar hal tersebut diusut tuntas. Dan dibawa ke jalur hukum. (DJP)