Daily News | Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait gugatan UU Pilkada yang menurunkan ketentuan ambang batas pengajuan calon kepala daerah diharapkan membuka peluang Anies Baswedan untuk maju pada Pilgub Jakarta 2024 ini.
Karena PDIP yang sudah melirik Anies sebelumnya kini bisa mencalonkan sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai lain merujuk putusan terbaru MK tersebut.
“Setelah putusan MK itu tentu kita berharap Pak Anies memiliki peluang ya setelah kemarin tertutup peluangnya karena partai-partai pendukungnya putar haluan ke Hambalang sehingga tidak tersisa partai politik di Jakarta yang bisa mengusungnya, kecuali PDIP,” jelas mantan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno kepada KBA News kemarin, Selasa, 20 Agustus 2024.
Hambalang merujuk kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto, pimpinan utama Koalisi Indonesia Maju (KIM). Hambalang adalah sebuah daerah di Kabupaten Bogor yang menjadi tempat tinggal Ketua Umum DPP Partai Gerindra tersebut.
Partai-partai yang mendukung Anies tapi beralih ke KIM adalah PKS, PKB, NasDem. PKS yang telah memutuskan mengusung pasangan Anies-Sohibul Iman (AMAN) tidak melanjutkan pencalonan pasangan tersebut karena tidak mendapat dukungan dari partai lain. Karena tidak bisa mengusung sendiri meski sebagai pemenang di Jakarta.
Dengan sudah terbukanya peluang untuk bisa mengusung paslon sendiri, Sumarno berharap PDIP benar-benar mendukung Anies. Karena hal ini sesuai dengan aspirasi warga Jakarta yang terbukti dengan tingginya elektabilitas cagub petahana tersebut berdasarkan temuan semua lembaga survei.
“Saya sih berharap agar potensi Pak Anies dan juga elektabilitas yang tinggi serta aspirasi masyarakat Jakarta yang cukup antusias pada Pak Anies itu, bisa didengar oleh PDIP dengan mencalonkan Pak Anies,” ungkapnya.
“Kalau itu dilakukan PDIP, saya yakin PDIP akan memiliki berkah elektoral yang signifikan di Jakarta. Saya berharap Pak Anies masih punya peluang dan harapan itu ada pada PDIP,” sambung dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini.
Kalau PDIP tidak mendukung Anies karena lebih mendahulukan kadernya sendiri seperti Basuki T. Purnama alias Ahok misalnya, dia sangat menaruh harap kepada PKS. Partai ini didorong meninggalkan KIM Plus. Karena kini bisa mengusung sendiri sesuai putusan MK, PKS diharapkan kembali mengajukan pasangan AMAN.
“Syukur-syukur kalau PKS merevisi keputusannya bergabung ke KIM Plus dan kembali mengusung Anies Shohibul Iman, Jakarta AMAN. Wallahu a’lam bis showab (hanya Allah yang mengetahui kebenaran yang sesungguhnya),” demikian Sumarno.
Sebagaimana diketahui berdasarkan putusan atas perkara yang dimohonkan Partai Buruh dan Partai Gelora, MK menyatakan Pasal 40 Ayat (1) UU Pilkada yang mengatur tentang ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah hasil pemilu tidak berlaku.
Kini MK mengubah ambang batas pencalonan berdasarkan jumlah pemilih di tiap-tiap provinsi serta kabupaten/kota. Untuk dapat mengusung cagub-cawagub misalnya, MK menetapkan syarat parpol dan gabungan parpol memperoleh suara sah dari 6,5 persen hingga 10 persen, tergantung pada jumlah pemilih tetap di provinsi itu.
Untuk Pilkada Jakarta 2024 yang termasuk dalam kluster memiliki DPT antara 6 sampai 12 juta misalnya, partai politik atau gabungan partai bisa mengajukan calon dengan memiliki suara minimal 7,5 persen pada Pemilu 2024 lalu.
Dengan beleid tersebut, merujuk hasil Pemilu 2024 di Jakarta, 8 partai bisa mengusung paslon sendiri karena memperoleh suara di atas 7,5 persen. Yaitu, PKS (16,68 persen), PDIP (14,01 persen), Gerindra (12), Nasdem (8,99), Golkar (8,53), PKB (7,76), PSI (7,68), dan PAN (7,51 persen).
Terkait putusan MK itu, PDIP menyatakan membuka peluang untuk mengusung Anies. Bahkan kini pihaknya telah menjalin komunikasi intensif melalui Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah. “Pak Basarah sudah ketemu (Anies) melakukan komunikasi politik,” jelas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kemarin.
Sementara dalam kesempatan terpisah, PKS menyebut tidak akan mengusung Anies. Pihaknya tetap bersama KIM Plus. “Sudah selesai dah urusan dalam politik itu udah selesai lewat. Enggak ada mundur ke belakang,” kata Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyi.
Alihkan Dukungan ke PDIP
Sementara itu, Beredar video pendek para pendukung Anies Baswedan berbondong-bondong siap mendukung PDIP. Video TikTok yang beredar di grup-grup WhatsApp ini juga menyebut para pendukung Anies siap mengucapkan selamat tinggal kepada PKS jika benar-benar meninggalkan Anies.
“Kami yang dulu tidak dukung PDIP akan memilih PDIP demi Pak Anies,” demikian ujar seorang mak-mak dalam video membacakan narasi seperti dikutip KBA News, Selasa, 20 Agustus 2024.
“Wow ngeri-ngeri sedap ya, kok sama dengan saya,” imbuh perempuan berhijab itu.
Lalu perempuan itu bertekad, bahkan bersama keluarganya bakal meninggalkan partai pimpinan Ahmad Syaikhu ini jika benar-benar meninggalkan Anies Baswedan.
Padahal perempuan ini bersama keluarganya sudah puluhan tahun merupakan pendukung PKS.
“Saya juga dan keluarga punya tekad, kalau seandainya PKS meninggalkan Pak Anies ya kita sekeluarga yang sudah puluhan tahun bersama PKS akan mengucapkan i’m sorry goodbye kepada PKS,” jelasnya.
Lantas ke mana perempuan ini akan berlabuh? Dia siap mendukung partai yang mengusung Anies Baswedan.
“Kita akan melirik partai mana yang mengusung Pak Anies, termasuk PDIP. Walaupun, selama ini saya belum pernah mendukung PDIP. Tapi untuk kali ini saya melihat PDIP konsisten beroposisi,” paparnya.
Menurut dia, akhir-akhir ini PDIP menunjukkan konsistensi itu. “Bu Mega garang banget untuk membela wong cilik,” ujarnya.
“Ngeri-ngeri sedap, sama dong kita. Insyaallah PDIP dengan Pak Anies Baswedan. Oke juga,” tegasnya. (DJP)
Discussion about this post