Daily News | Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) yang baru, Satryo Soemantri Brodjonegoro, diminta untuk membatalkan Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier dan Penghasilan Dosen.
Karena Permen yang dikeluarkan Nadiem Makarim 40 hari jelang lengser sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) tersebut telah menimbulkan masalah baru bagi dunia akademik, utamanya di kalangan universitas.
Misalnya, seorang dosen yang telah berjuang dan berkorban lama untuk menjadi guru besar atau profesor tiba-tiba bisa didemosi hanya karena tidak membuat laporan beban kerja dosen (BKD).
“Ini irasional. Permendikbud-Ristek Nomor 44 Tahun 2024 ini tidak memberikan nuansa untuk kemajuan dan perkembangan pendidikan di Indonesia, malah menimbulkan masalah baru. Jadi sebaiknya dibatalkan,” tegas Prof. Selamet Riyadi, kepada KBA News Sabtu, 26 Oktober 2024.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Ketua Senat Universitas salah satu kampus swasta ternama di Jakarta ini menegaskan peran dosen tidak hanya terbatas pada proses pembelajaran di kelas, tetapi juga mencakup berbagai aspek yang mendukungnya.
“(Dosen) tidak hanya (bergiat di dunia) akademik dan profesional mahasiswa, tetapi juga dalam pengabdian kepada masyarakat,” ungkap Guru Besar Ilmu Manajemen ini.
Karena itu dia mengusulkan yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah mengoptimalkan peran ilmuan atau dosen sebagai pendidik, pembimbing, dan peneliti yang mempunyai tanggung jawab besar dalam menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
“Setiap perguruan tinggi pun harus punya unit kerja yang melakukan administrasi dosen seperti laporan kinerja, kenaikan jabatan fungsional, golongan, dan lain-lain,” bebernya.
Tuntutannya ini juga sejalan dengan sejumlah aspirasi masyarakat yang viral belakangan ini untuk Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) yang baru, Abdul Mu’ti. Salah satu tuntutan yang sudah mendapat respons dari Kemendikdasmen itu adalah membiarkan guru fokus mengajar, fokus terhadap siswa, bukan mengurus administrasi dari A-Z.
“Ini perlu ditiru oleh Mendikti Saintek Prof. Satryo Soemantri Bojonegoro. Jadi dosen tidak disibukkan administrasi,” demikian Prof. Selamet Riyadi. (DJP)