Daily News | Jakarta – Pengamat sosial politik dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Dr. Nurmadi Harsa Sumarta, mengkritik keras kebijakan pencabutan izin tambang di sekitar kawasan Geopark Raja Ampat. Ia menilai langkah tersebut hanya akal-akalan pemerintah untuk meredam gejolak publik tanpa menyentuh akar persoalan sebenarnya.
“Empat perusahaan tambang yang dicabut izinnya itu faktanya belum beroperasi. Sementara yang justru mencemari lingkungan laut Raja Ampat, yakni PT GAG Nikel, masih bebas beroperasi,” ujar Nurmadi kepada KBA News, Jumat, 13 Juni 2025.
Menurutnya, keputusan pemerintah mencabut izin perusahaan yang belum aktif hanyalah bentuk kamuflase politik. “Benar kan cuma kamuflase. Pemerintah mempermainkan rakyat, sekadar meredam isu. PT GAG tetap leluasa dan operasi dalam sunyi,” tegasnya.
Pernyataan Nurmadi mendapat sorotan luas usai insiden yang dialami aktris Angela Gilsha pada 11 Juni 2024 lalu. Angela, yang tengah berkunjung ke Raja Ampat bersama rombongannya, mengaku mendapat perlakuan intimidatif saat mencoba melihat area tambang nikel dari kejauhan.
Dalam video yang dibagikan Greenpeace Indonesia, Angela menceritakan bahwa rombongannya diusir secara kasar oleh petugas keamanan tambang tanpa penjelasan apa pun. “Kami hanya ingin melihat dari jauh, tidak berniat masuk atau mengganggu. Tapi kami diteriaki dan diusir dengan suara klakson keras,” ungkapnya dalam video yang viral.
Angela menyayangkan sikap tertutup dari pihak tambang dan mempertanyakan transparansi aktivitas perusahaan di wilayah konservasi yang dikenal sebagai surga bawah laut dunia tersebut.
Insiden tersebut memicu kembali pertanyaan publik tentang legalitas izin tambang, komitmen pemerintah terhadap perlindungan lingkungan, serta dampak nyata aktivitas pertambangan terhadap biota laut Raja Ampat yang sangat rentan.
Seperti diketahui, Pemerintah menyatakan telah mencabut empat dari lima Izin Usaha Pertambangan atau IUP nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Selasa, 10 Juni 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan keempat perusahaan tambang tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Sementara izin tambang PT GAG Nikel tak dicabut. (EJP)



























