Daily News | Jakarta – Sepertinya gerakan coblos semua bakal semakin membesar, terutama jika MK mengabulkan permohonan terkait kotak kosong.
Gerakan Coblos Semua (Gercos) di Pilgub Jakarta 2024 semakin marak dan menggema. Di sisi lain, pemohon uji materi ‘Suara Kosong (Blank Vote) berharap agar majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) segera bisa memberikan putusan atas kasusnya.
Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Assoc. Prof. Dr. Khamim Zarkasih Putro, M.Si., menyatakan, Gercos merupakan gerakan konstitusional yang menjadi perhatian besar dalam Pilgub kali ini. Gerakan ini justru semakin besar dan signifikan.
“Sepertinya bakal semakin membesar, terutama jika MK mengabulkan permohonan terkait kotak kosong,” kata Khamim saat dihubungi KBA News, Sabtu, 28 September 2024.
Khamim berharap MK bisa memutuskannya sebelum pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024. Jika MK mengabulkan kotak kosong, dampaknya bisa sangat besar.
“Mungkin akan semakin banyak pilkada dengan calon tunggal menghadapi perlawanan signifikan dari gerakan ini. Jika gerakan ini terus masif, hal tersebut diperkirakan akan memiliki dampak besar pada hasil pilkada 27 November 2024,” jelasnya.
Menurut dia, khusus mencermati Pilgub Jakarta, Gercos ini begitu masif karena sebagian besar pemilih merasa tidak puas dengan ketiga pasangan calon yang ada saat ini. Banyak yang menilai bahwa mereka tidak sebanding dengan Anies Baswedan.
Dosen Kewarganegaraan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini mengungkapkan, gerakan ini tidak menyalahi konsitusi. “Bawaslu Jakarta juga sudah menegaskan bahwa Gercos ini tidak melanggar aturan apapun,” ungkapnya.
Menurut dia, jika Gercos dipersoalkan hingga dipidana, justru akan menambah kerumitan. “Mana yang lebih jahat, dengan menutup hak untuk berkontestasi warga negara dengan segala cara menjegal seseorang dengan mendatangi TPS namun mencoblos semua palson,” kata Khamim bernada tanya.
Ditunggu Anak Abah
Pengamat Politik Refly Harun mengatakan saat ini masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan permintaan penambahan kolom kosong di kertas suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Refly menuturkan akan ada kesempatan untuk menunda hasil Pilkada Jakarta 2024, jika MK mengambulkan gugatan tersebut KPU Jakarta harus menambah kolom kosong.
“Jadi sekarang ini sedang berproses permohonan di MK yang meminta agar selain kolom yang berisi pasangan calon 1,2 dan 3 itu ada kolom kosong,” ucap Refly dalam diskusi anak Abah di Pilkada Jakarta 2024’, dihadiri KBA News di Jalan Pekayon 1, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September 2024.
Dia menuturkan, bisa meminta kepada MK supaya mempercepat putusan itu. Sehingga, dengan adanya penambahan kolom kosong itu nantinya kertas suara di TPS tidak menampilkan tiga sosok paslon cagub dan cawagub saja. Namun ada satu kolom kosong yang sah untuk dicoblos.
“Kita bisa minta MK untuk mempercepat putusan ini dengan mengajukan ahli dan lain sebagainya. Apapun itu sehingga nanti ada kesempatan bagi KPUD untuk membuat surat suara yang 4 kolom tersebut,” ujarnya.
Refly menuturkan jika kolom kosong ini menang di Pilkada Jakarta, maka Pilkada nantinya akan diulang tahun berikutnya. Jika itu kalah, ada dua kemungkinan apakah boleh dicalonkan lagi atau tidak boleh itu bergantung pada keputusan Mahkamah Konstitusi.
Namun dia tetap mengembalikan ke MK terkait gugatan tersebut dan meminta masyarakat untuk menunggu keputusan tersebut.
“Kita berharap nanti putusannya itu ada kolom kosong. Kalau soal peluang kan selalu tidak dikabulkannya atau ditolak, tetapi maksud saya baiknya kita tunggu itu jangan sampai kita buru-buru oke,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, gugatan terkait penambahan kolom kosong dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta telah resmi diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ini diajukan oleh sekelompok aktivis pemilu dan organisasi masyarakat sipil yang menilai pentingnya kehadiran kolom kosong untuk memberikan pilihan alternatif bagi pemilih. (AM)