Daily News | Jakarta – Wacana yang dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang kembali dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) usai Pilkada serentak menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai kalangan. Pernyataan tersebut menjadi sorotan, terutama setelah calon dari KIM Plus kalah di Pilgub Jakarta.
Prabowo mengusulkan Pilkada dikembalikan ke DPRD dengan tujuan untuk mengatasi masalah money politics yang selama ini terjadi dalam sistem Pilkada langsung.
Konsultan Hukum, Surahman Suryatmaja, mengungkapkan dukungannya terhadap wacana tersebut setelah berdiskusi dengan Abdullah Hehamahua, mantan Penasihat KPK, yang juga setuju dengan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Menurut Surahman, salah satu alasan utama di balik wacana ini adalah untuk mengurangi potensi money politics yang seringkali melibatkan banyak pihak dalam Pilkada langsung. Dalam sistem pemilihan melalui DPRD, hanya melibatkan anggota DPRD dan pasangan calon (paslon), sehingga lebih mudah untuk mendeteksi praktik money politics yang merusak proses demokrasi.
“Sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD memudahkan pengawasan dan deteksi praktik transaksional dalam politik,” ujarnya saat dihubungi KBA News, Selasa, 17 Desember 2024.
Selain itu, Surahman juga menyoroti biaya politik yang sangat tinggi dalam Pilkada langsung. Menurutnya, Indonesia terpaksa berutang untuk membiayai Pilkada, yang seharusnya bisa dihindari jika sistem ini kembali ke DPRD. “Kita membayar bunga utang dengan berutang lagi,” tambahnya.
Surahman juga khawatir bahwa wacana Prabowo muncul setelah kekalahan calon KIM Plus di Pilgub Jakarta, di mana masyarakat dengan tingkat literasi yang tinggi tidak mudah dipengaruhi oleh politik uang. Hal ini semakin memperlihatkan kesulitan dalam mengendalikan Pilkada langsung, terutama di wilayah dengan tingkat pendidikan yang tinggi.
Meskipun banyak pihak yang mendukung wacana ini, ada juga yang mempertanyakan kualitas demokrasi yang akan tercipta jika Pilkada dikembalikan ke DPRD. Surahman sendiri menegaskan bahwa pemilihan melalui DPRD bisa menjadi solusi untuk menekan biaya politik dan mengurangi praktik money politics yang merugikan demokrasi, meskipun hal ini tetap membutuhkan transparansi dan pengawasan yang lebih ketat.
Pernyataan Prabowo ini tentu akan terus menjadi bahan perdebatan dalam konteks politik Indonesia ke depan, mengingat implikasi yang luas terhadap sistem pemilihan kepala daerah dan kualitas demokrasi di Tanah Air.