Daily News | Jakarta – Di depan ibu kota ada wilayah baru yang ukurannya besar, tetapi tata kelola perizinannya banyak masalah. Karenanya, saya yakin ini harus dituntaskan demi bangsa kita. #kbanews
Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) terus menjadi sorotan publik. Di tengah kontroversinya, pernyataan lama Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta kembali viral di media sosial, yakni tentang reklamasi Teluk Jakarta.
Dalam sebuah video pendek yang bersumber dari acara talkshow di salah satu televisi nasional, Anies terlihat tegas menyatakan keberaniannya menghentikan reklamasi Teluk Jakarta pada 2018. Video ini menjadi viral di platform Snack Video dan disebarkan luas melalui pesan berantai WhatsApp.
Dalam video tersebut, Anies menceritakan pengalamannya memutuskan penghentian reklamasi setelah melihat langsung kondisi di lapangan. “Besar sekali, ketika saya melihat aturan-aturan yang tidak dijalankan dengan benar, lalu menyaksikan 312 hektare hamparan tanah di situ. Saya katakan itu tanah kita, itu air kita. Itu Tanah Air kita,” tegas Anies seperti dikutip KBA News, Rabu, 22 Januari 2025.
Ia juga menegaskan pentingnya menuntaskan masalah reklamasi untuk kepentingan bangsa. “Di depan ibu kota ada wilayah baru yang ukurannya besar, tetapi tata kelola perizinannya banyak masalah. Karenanya, saya yakin ini harus dituntaskan demi bangsa kita,” tambahnya.
Dalam video yang sama, terlihat pula pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang bernada mengancam kebijakan Anies menghentikan reklamasi. Saat ditanya oleh host acara talkshow, Luhut berkata, “Kalau dia resisten, tunjukkan kepada saya. Saya tidak ada urusan. Tapi jangan macam-macam, akan saya kejar. Kalau mau duduk, duduk baik-baik. Jangan aneh-aneh, siapa pun dia.”
Mendengarkan pernyataan Luhut itu, Anies tetap pada pendiriannya. Anies tidak mengubah sikap. Ia tetap berpegang teguh pada aturan. “Insya Allah, saya akan dan tetap memegang aturan yang ada. Justru karena kita menggunakan aturan itu, maka kita ingin menertibkan,” jawabnya tegas.
Kisah keberanian Anies ini kembali mendapat perhatian publik di tengah polemik PSN PIK-2. Banyak pihak mulai mempertanyakan transparansi dan tata kelola PIK-2 ini.
Anies Tegakkan Aturan
Pak Anies memang tipe pemimpin yang beda. Beliau tegas dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Beliau menegakkan aturan ketika hentikan reklamasi Teluk Jakarta. #kbanews
Pernyataan lama Anies Baswedan tatkala menjabat Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 soal reklamasi Teluk Jakarta, kembali viral. Ini seiring dengan sorotan publik tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2).
“Pak Anies memang tipe pemimpin yang beda. Beliau tegas dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Beliau menegakkan aturan ketika hentikan reklamasi Teluk Jakarta,” kata Merry Samiri, Ketua Umum Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) dihubungi KBA News, Kamis, 23 Januari 2025.
Kisah keberanian Anies Baswedan ini kembali mendapat perhatian publik di tengah polemik PSN PIK-2. Banyak pihak mulai mempertanyakan transparansi dan tata kelola PIK-2.
“Saya bersama anggota KNPRI yang membersamai petugas dari TNI AL, sampai ngelus dada melihat langsung pemagaran laut di kawasan Tangerang, Banten,” ungkap Merry Samiri.
Saat mengikuti operasi pencabutan pagar bambu tersebut, Merry dan anggota KPNRI juga dibuat terpana. Sebab, panjang bambu keseluruhan ada enam meter.
Di mana, 1,5 meter menancap di dasar laut dan yang 4 meter di kedalaman laut. “Sisanya di permukaan laut,” papar dia.
Karena itulah, KNPRI meminta agar pemerintah tegas dalam kasus PSN PIK-2 dan pemagaran laut.
“Terlebih lagi, laut sudah dikapling dan ada HGB-nya. Ini jelas pelanggaran. Pemerintah harus mengusut tuntas masalah ini.”
Anies patut dicontoh
Apa yang dulu dilakukan Anies adalah contoh yang bisa ditempuh pemerintah saat ini. PSN jangan jadi titipan atau jadi alat oligarki kapitalis semata. #kbanews
Pernyataan itu masih relevan jika berbicara tentang tokoh perubahan Anies Baswedan. Ia bersikap tegas soal izin prinsip 13 pulau buatan di Teluk Jakarta. Termasuk, menghentikan proyek reklamasi di wilayah tersebut tatkala menjadi Gubernur DKI Jakarta 2017-2022.
Saat ini, ramai diperbincangkan tentang proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk Dua (PIK-2). Hingga pemagaran laut di Tangerang.
“Pendapat saya, apa yang dulu dilakukan Anies adalah contoh yang bisa ditempuh pemerintah saat ini. PSN jangan jadi titipan atau jadi alat oligarki kapitalis semata,” terang Legisan S. Samtafsir, ketua umum Gerakan Nasional Indonesia Gemilang dihubungi KBA News, Rabu, 22 Januari 2025.
Menurut dia, jika PSN sebagai titipan, maka akan terjadi abuse of power, peluang korupsi aparat, birokrasi dan terjadinya ketidakadilan di masyarakat. Tanda-tanda ke sana sudah kentara.
“Pemerintah harus bisa memilih mana yang merupakan proyek swasta, mana yang PSN. Di mana, PSN tidak bisa diarahkan menjadi proyek swasta. Atau, proyek swasta tidak bisa dilabeli PSN,” kata Legisan.
Ditambahkan, untuk mengatasi kemelut di PIK2 Banten dan bahkan nasional, Presiden RI Prabowo Subianto harus mengambil kebijakan yang tegas, stop penyerahan PSN kepada swasta.
“Atau stop label PSN untuk proyek-proyek swasta,” papar doktor alumni pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.
Polemik PIK-2 yang Terus Berlanjut
Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2), salah satu proyek besar yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), kini menjadi sorotan publik. Publik pun kembali mengingat keberanian Anies Baswedan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2018, ketika ia menghentikan reklamasi yang berada di sisi utara ibu kota.
Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Prof. Dr. Dimyati, M.Si., menilai, jika PIK-2 berada di wilayah Jakarta saat Anies memimpin, kontroversi seperti keberadaan pagar laut dan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut, seperti yang terjadi di Tangerang, kemungkinan besar tidak akan terjadi.
“Proyek tersebut (PIK-2) berada di luar kewenangan Anies, tepatnya di Provinsi Banten. Saat menjadi gubernur, Anies tidak memiliki otoritas di luar Jakarta,” ujarnya saat dihubungi KBA News, Rabu, 22 Januari 2025.
Menurut Prof. Dimyati, penting diingat bahwa Anies pernah menunjukkan keberanian menolak reklamasi secara tegas sebelum munculnya polemik terkait PIK-2.
“Anies memiliki rekam jejak baik dalam menghadapi megaproyek. Ia pernah mengingatkan agar PSN tidak dijadikan proyek titipan. Namun, PIK-2 tampaknya sarat praktik tersebut. Prosesnya tidak wajar dan dapat dikategorikan sebagai penyelundupan proyek. Proyek swasta ini tiba-tiba dimasukkan sebagai PSN, melanggar undang-undang, dan diputuskan tanpa melibatkan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Anies, selama kampanye Pilpres, menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan PSN. “Pelaksanaan PSN harus melibatkan partisipasi masyarakat dan penegakan hukum atau aturan yang tegas,” katanya.
Saat ini, keberadaan PIK-2 menjadi tanggung jawab Presiden Prabowo, meskipun proyek ini berawal dari pemerintahan sebelumnya, yakni Presiden Jokowi. “Penanganan proyek ini kini berada di tangan pemerintah pusat di bawah Prabowo,” tegas Prof. Dimyati.
Ia juga menyoroti bahwa proyek swasta yang di-PSN-kan membuka peluang korupsi sistematis. “Pengembang proyek mendapat privilege negara, seperti keamanan dan kemudahan pelaksanaan, yang berpotensi disalahgunakan,” ujarnya.
Menurutnya, kekeliruan mendasar pada proyek ini adalah kesalahan rezim sebelumnya. “Proyek ini harus diinvestigasi secara mendalam, mulai dari anggaran hingga kajian Amdal. Jika tidak, pemerintah Prabowo akan kesulitan mencapai keberhasilan ke depan,” pungkasnya. (EJP)