Daily News | Jakarta – Tuntutan dari 300 purnawirawan ABRI/TNI dan Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak bisa dipandang remeh.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurniasyah kepada KBA News, Minggu, 27 April 2025 dengan mengatakan bahwa tuntutan Try Sutrisno dan ratusan purnawirawan jenderal TNI terhadap Gibran karena dianggap tidak mampu lagi memimpin Indonesia.
Dedi menjelaskan, pemakzulan Gibran tidak hanya berbicara tentang skandal proses selama Pemilu 2024 kemarin. Melainkan lebih kepada aspek kemampuan Gibran yang dinilai belum layak.
“Kekhawatiran purnawirawan bisa jadi bukan sekedar soal legalitas pencawapresan Gibran, tetapi lebih pada aspek ketidakmampuan memimpin,” ucap Dedi.
Terlebih, Presiden Prabowo Subianto dianggap belum sepenuhnya berkuasa selama masih ada Gibran di istana.
Dedi menilai, pengaruh Presiden ke-7 Joko Widodo di pemerintahan saat ini masih sangat kuat. Hal ini yang memicu para purnawirawan TNI mendesak agar Gibran dimakzulkan.
“Prabowo hingga saat ini seperti belum sepenuhnya berkuasa, Jokowi masih intens membina relasi dengan elit, bahkan memfestivalkan pertemuan-pertemuan dengan pejabat publik,” ujar Dedi.
Dedi melihat, tuntutan tersebut juga sebagai antisipasi Try Sutrisno dan ratusan purnawirawan dengan isu kudeta terhadap Prabowo.
Menurutnya, Gibran bisa kapan saja naik tahta jika Prabowo tersandung di tengah jalan. Hal inilah yang bisa memberikan konflik besar di publik.
“Jika terjadi sesuatu yang menganggu kekuasaan Prabowo, dan Gibran terkondisikan menggantikan Presiden, ini yang beresiko memunculkan konflik publik. Dan itu barangkali yang ditakutkan purnawirawan,” pungkasnya. (DJP)