Revisi UU TNI: kembalinya tentara duduki jabatan publik kembali ala orde baru
DPR dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sepakat untuk mendorong revisi Undang-Undang (UU) TNI.
DPR dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sepakat untuk mendorong revisi Undang-Undang (UU) TNI.
Kami menilai RUU TNI akan mengembalikan Dwifungsi TNI, yaitu militer aktif menduduki jabatan-jabatan sipil. Perluasan penempatan TNI aktif
Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menegaskan komitmen organisasinya untuk tetap menjadi critical support atau mitra kritis dalam kancah politik...
Read moreKetua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menegaskan komitmen organisasinya untuk tetap menjadi critical support atau mitra kritis dalam kancah politik...
Read more