Daily News | Jakarta – Kita semua sedang memantau. Apakah hukum di negeri ini akan lunglai di hadapan aksi-aksi pembungkaman kebebasan berbicara? \
Anies Baswedan dengan tegas menyuarakan pentingnya kebebasan berbicara dan berpendapat sebagai salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga. Menurutnya, kebebasan ini telah dilindungi oleh konstitusi dan harus dihormati oleh semua pihak.
“Maka kita perlu mengecam aksi premanisme penuh kekerasan yang membubarkan: 1) diskusi diaspora dan 2) aksi damai Global Climate Strike, yang terjadi dalam hari berurutan,” tulis Anies Baswedan di akun X dikutip KBA News, Minggu, 29 September 2024.
Ia pun menyampaikan dukungannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya agar segera mengusut tuntas peristiwa ini. Tidak hanya terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga otak yang mengatur aksi tersebut.
“Kita semua sedang memantau. Apakah hukum di negeri ini akan lunglai di hadapan aksi-aksi pembungkaman kebebasan berbicara?” tulis Anies, mengingatkan bahwa masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Seperti diketahui, aksi kekerasan terjadi dalam acara diskusi ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’ yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September 2024. Diskusi tersebut dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Faizal Assegaf, dan lainnya.
Banyak pihak yang mengecam aksi premanisme ini. Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan mengatakan, tindakan pembubaran diskusi tersebut merupakan teror terhadap kebebasan berekspresi dan ancaman atas ruang sipil yang semakin menyempit. “Kami mengecam tindakan pembiaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian atas aksi premanisme dalam pembubaran diskusi oleh sejumlah orang tersebut,” katanya dikutip KBA News.
SETARA Institute mendesak pemerintah, khususnya aparat kepolisian, untuk mengusut tuntas sejumlah aksi premanisme dan mempertanggungjawabkan kepada publik penanganan aksi premanisme dimaksud. “Aksi premanisme tersebut merupakan alarm nyaring yang menandai bahwa kebebasan sipil semakin menyempit di tengah demokrasi yang semakin surut,” ungkapnya.
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Dr. Benny Susetyo, juga mengecam keras aksi kekerasan dalam acara yang dihadiri aktivis dan akademisi ini.
“Kekerasan ini menghancurkan keadaban Pancasila karena negara yang berdasarkan Pancasila tidak boleh membiarkan kekerasan terjadi,” katanya dalam keterangan resminya diterima KBA News, Minggu, 29 September 2024.
Benny menekankan bahwa tindakan kekerasan, selain melanggar hukum, juga merupakan bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang dijunjung tinggi oleh konstitusi negara. “Kekerasan ini menghina kemanusiaan dan menghina keadilan,” ujarnya. (AM)