Daily News | Jakarta – Jika hari ini kita belum bisa menyiapkan pupuk secara lengkap, tetapi pada saat yang sama membangun istana untuk presiden, di mana rasa keadilan kita.
Beredar video viral pernyataan Anies Baswedan yang menyebut pengesahan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara tidak melewati proses yang komprehensif. Pernyataan tersebut kini nyaris terbukti, IKN tidak jadi pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur di akhir masa kepemimpinan Presiden Jokowi.
Pernyataan Anies yang viral tersebut terjadi pada acara Debat Calon Presiden pada Pilpres 2024. Anies menjawab pertanyaan dari Ganjar Pranowo tentang setuju dan tidaknya IKN.
Anies dengan tegas menjawab tidak setuju dengan proyek IKN di mana pada saat yang sama masih banyak persoalan dasar warga negara yang terabaikan. Anies menyebut produk UU IKN tidak melewati prosedur yang lengkap.
“Inilah salah satu contoh produk hukum yang tidak melewati dialog publik yang lengkap, sehingga dialognya terjadi setelah undang-undang ditetapkan,” kata Anies dalam video pendek yang beredar dikutip KBA News, Senin, 30 September 2024.
“Dan ketika dialognya terjadi setelah ada undang-undang, siapa pun yang kritis dianggap oposisi, siapa pun yang pro dianggap mendukung pemerintah,” imbuh Anies.
Seharusnya pembuatan UU dilakukan melalui pembahasan yang komprehensif, dengan memberikan ruang kepada publik. Ini negara hukum, bukan negara kekuasaan.
“Jika ini negara hukum, berikan ruang untuk membahas semua peraturan sebelum ditetapkan. Tapi ini nada-nada menjadi negara kekuasaan, di mana penguasa menentukan hukum dan kemudian kita hanya berdebat pro-kontra,” jelasnya.
Anies tidak sepakat pembangunan IKN karena pada saat yang sama masih banyak kebutuhan rakyat yang perlu disegerakan. “Kami melihat ada kebutuhan mendesak yang seharusnya dibangun untuk rakyat. Kalau hari ini kita belum bisa menyiapkan pupuk secara lengkap, tetapi pada saat yang sama membangun istana untuk presiden, di mana rasa keadilan kita,” kata Anies disambut tepuk tangan meriah.
Pernyataan Anies pada akhir Januari 2024 tersebut nyaris terbukti benar. Hampir dipastikan IKN tidak jadi pindah pada akhir masa kepemimpinan Jokowi pada 20 Oktober 2024 ini.
Sebelumnya dikabarkan bahwa ASN akan dipindahkan ke IKN oleh pemerintah pada September 2024. Namun yang terjadi di lapangan para ASN tak jadi dipindahkan ke IKN dengan alasan infrastruktur belum memadai.
Sama halnya seperti ASN, Jokowi sempat diklaim akan berdinas penuh di IKN menjelang akhir jabatannya. Namun justru kabar tersebut tak sepenuhnya terjadi karena Jokowi tak habiskan masa jabatannya di IKN.
Jokowi baru akan pindah ke IKN ketika fasilitas dasar, seperti listrik dan air bersih sudah siap. Rencananya September 2024 akan pindah. Namun, lagi-lagi hal itu juga belum ada tanda-tanda pindah ke IKN.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi buka suara soal wacana Presiden Jokowi diwacanakan bakal pindah berkantor di IKN mulai September 2024. Hasan mengatakan sejauh ini belum ada rincian rencana Jokowi untuk berkantor di IKN bulan September.
Dia menyatakan belum ada jadwal resmi Jokowi untuk hal itu. “Kami belum tahu detailnya ke depan,” ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2024. (DJP)