Daily News | Jakarta – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut penahanan Sekjen PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto oleh KPK sangat kental dengan nuansa politisasi hukum.
Mahfud menilai, penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK sejatinya sudah memenuhi rangkaian penyelidikan yang sah. Namun ia mempertanyakan kenapa penangkapan Hasto baru dilakukan sekarang oleh KPK.
“Saya lebih cenderung melihatnya sebagai politisasi hukum. Karena apa? karena nuansa politiknya memang ada, meskipun boleh jadi tindakan kriminilnya dalam bentuk sangkaan atau dugaan turut serta penyuapan dan dugaan merintangi upaya penegakan hukum itu sejauh yang saya baca, KPK meyakinkan dirinya bahwa itu sudah cukup dan benar, dan itu sudah diuji di praperadilan,” kata Mahfud dalam YouTube pribadinya Mahfud MD Official, dikutip KBA News, Kamis, 27 Februari 2025).
Menurut Mahfud, kasus yang melibatkan Hasto sudah ada sejak tahun 2020. Banyak bukti yang mengarah kepada tindakan penyuapan Hasto bersama Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU RI saat itu.
Seharusnya, penangkapan Hasto dilakukan KPK pada tahun 2020 ketika nama Hasto pertama kali terungkap bersama Harun Masiku. Namun anehnya, penetapan Hasto sebagai tersangka baru terjadi setelah gejolak politik di PDI-P terjadi.
“Kesan penahanan Hasto ini politisasi hukum, itu tidak bisa dihindarkan. Hasto inikan kasus yang didakwakan sekarang ini kan terjadi pada tahun 2020. Seharusnya, itu diproses saat itu,” ucap Mahfud.
“Kalau alasannya nunggu Harun Masiku ketangkap dulu, sampai sekarang juga belum ketangkap. Sesudah ada konflik politik yang terjadi di PDI-P, lalu Pak Hasto ini diburu terus, itu yang makud saya dipolitisasi,” lanjutnya.
Mahfud mengaku tidak pernah meragukan kualitas KPK dalam menangkap tersangka tindak pidana korupsi. Namun untuk kali ini, ia mempertanyakan sikap KPK yang terkesan membiarkan banyak kasus besar hanya untuk menangkap Hasto.
Nuansa politisasi hukum dalam kasus Hasto kali ini sangat kental dan gamblang. Pasalnya, dugaan suap-menyuap yang dilakukan Hasto sudah gencar sejak beberapa tahun kemarin.
Sehingga, Mahfud merasa sangat wajar jika banyak publik yang menganggap penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan agenda politik.
“Saya sekarang tidak menyalahkan (KPK) juga, tapi mempertanyakan kenapa politisasinya begitu gamblang? Orang yang sudah dilaporkan dengan bukti, disuruh ngelaporkan lagi mana buktinya, padahal buktinya sudah diumumkan lewat media massa,” tutupnya.(AM)
?
Discussion about this post