Daily News | Jakarta – Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh Jumhur Hidayat, mengatakan bila hari ini terjadi 8.400 orang karyawan atau buruh perusahaan tekstil PT Sritex di Solo terkena PHK, itu merupakan imbas kebijakan buruk dari masa 10 tahun pemerintahan Jokowi. Sepanjang kurun itu Jokowi mempermudah impor komoditi dari luar negeri dan gagal menangkal impor barang illegal dari luar negeri yang dilakukan aparat bea cukai dan aparat lain yang terkait.
”Selama pemerintahan Jokowi segala impor dipermudah. Khusus untuk tekstil misalnya pangsa pasar dalam negeri yang tadinya mencapai 30 persen semakin mengeci. Impor illegal terus dibiarkan hingga mencapai 30 persen. Sedangkan impor barang resmi terus membesar mencapai porsi 60 persen. Jokowi selama memerintah membiarkan hal ini terus terjadi,” kata Jumhur Hidayat kepada KBA News, Jumat sore 28 Februari 2024.
Akibatnya, bila kini PT Sritex dan berbagai pabrik tekstil lain tutup, maka pemerintahan Presiden Prabowo tentu saja terkena imbasnya. Dia harus menyelesaikan semua soal itu akibat kebijakan pemerintahan Jokowi yang tidak berpihak kepada nasib ekonomi rakyat.
”Sekarang saatnya Prabowo bertindak tegas. Tegakkan aturan impor yang ketat dan awasi kinerja aparat bea cukai. Ingat sampai kini kebijakan impor Indonesia yang terlemah di ASEAN,” katanya.
Mengomentari kasus PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap ribuan pekerja PT Sritex di Solo, Jumhur mengatakan mereka yang terkena aturan itu oleh pemerintah harus dipastikan mendapatkan haknya. Dan setelah itu, ketika nanti perusahaan mulai bekerja dalam kapasitas normal, maka mereka yang terkena PHK tersebut harus dijadilam prioritas utama untuk bekerja kembali di sana.
”Sepanjang yang sata tahu, Sritex mempunyai 50 ribu karyawan. Dalam satu bagiannya ada 20 ribu orang. Nah, kalau hanya di PHK 8.400 orang karyawan, maka itu kan hanya sebagian saja. Jadi kalau nanti pabrik tersebut mulai normal kembali dengan berganti kepemilikan, maka karyawan yang terkana PHK itu yang diberi kesempatan pertama untuk kembali bekerja,” tandas Jumhur Hidayat. (DJP)
Discussion about this post