Daily News | Jakarta – Awal mula usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi wapres adalah dari Forum Purnawirawan TNI. Mereka awalnya menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait hal tersebut. Lalu terakhir, mereka mengirim surat pada DPR untuk tujuan yang sama.
Begitulah, pengamat politik, Rocky Gerung bicara kemungkinan besar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bisa dimakzulkan. Hal tersebut dikatakan saat dirinya bincang-bincang bersama akademisi Universitas Paramadina, Hendri Satrio.
“Bukan soal mungkin, caranya aja yang kita pikirkan. Mungkin? Pasti mungkin. Kan semuanya ada dalam konstitusi. Nah, caranya melalui mekanisme yang diatur oleh Undang-undang, tapi itu panjang,” katanya dikutip KBA News dari YouTube Hendri Satrio Official, Rabu, 16 Juli 2025.
“Harus DPR proses dulu, lalu ke MPR, MPR kirim ke MK, MK buka sidang dengan hukum acara pemakzulan, setelah diputuskan, lalu balik lagi, sulit kan?,” tambahnya.
Mantan dosen Universitas Indonesia (UI) ini juga meyakini sebentar lagi mahasiswa dari berbagai kampus akan turun ke jalan untuk menuntut pemakzulan anak Jokowi itu pada DPR.
“Kalau demo ke DPR misalnya 1 minggu 4 hari demo masif, asal polisi tidak melarang mahasiswa, itu tinggal bisikin pada Pak Gibran, petinggi siapalah, mungkin intelejen, polisi atau kalangan militer, ‘Pak Gibran, demonya ini akan berlanjut loh, jadi tinggal pilih, mau mengundurkan diri atau 98?’ Kan lebih efesien kan? Begitu jadi fakta politik, mungkin Pak Gibran merasa ‘yaudah saya mengundurkan diri saja’,” kata Rocky.
Menurutnya, demo dari mahasiswa bila dilakukan secara terus menerus tersebut dengan sendirinya akan menjadi tekanan politik bagi Gibran.
“Ya ini kan tekanan politik, dia ada otak atau gak ada otak, faktanya sudah terjadi. Kan gaperlu lagi pake otak, kan sudah kelihatan. Sama seperti Pak Harto (Presiden Soeharto). Pak Harto sangat cerdas, berotak dalam politik. Tapi beliau merasa ‘saya sudah dilihat massa (demo) sebanyak itu’,” ujarnya.
Diketahui, awal mula usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi wapres adalah dari Forum Purnawirawan TNI. Mereka awalnya menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait hal tersebut. Lalu terakhir, mereka mengirim surat pada DPR untuk tujuan yang sama. (AM)