Daily News | Jakarta – Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dinilai sebagai langkah strategis untuk menurunkan tensi politik nasional yang memanas pasca transisi kekuasaan dari Presiden Jokowi.
Aktivis Reformasi 98, Guntur Siregar, menyebut kebijakan ini tepat karena kasus hukum terhadap keduanya dinilai dipaksakan oleh Kejaksaan dan KPK. Guntur menilai Prabowo hanya membersihkan “piring kotor” peninggalan rezim sebelumnya, yang selama 10 tahun disebut telah melakukan banyak pelanggaran terhadap keadilan dan demokrasi.
Lembong divonis 4,5 tahun meski tak terbukti memperkaya diri sendiri, hanya karena dianggap mendukung sistem ekonomi kapitalis. Sedangkan Hasto dijatuhi hukuman 3,5 tahun karena diduga membantu pelarian Harun Masiku, meski hingga kini buronan tersebut tak pernah dihadirkan dalam persidangan. Prabowo menilai proses hukum keduanya tidak murni dan telah menyimpang dari asas keadilan.
Abolisi merupakan hak Presiden untuk membatalkan putusan pengadilan karena dianggap cacat hukum, sementara amnesti adalah bentuk pengampunan terhadap vonis yang sudah dijatuhkan. Tahun ini, Prabowo memberikan amnesti kepada lebih dari seribu narapidana, termasuk Hasto.
Guntur menekankan bahwa jika Prabowo ingin dikenang sebagai pemimpin yang berpihak pada rakyat, ia harus menindaklanjuti berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia dan keadilan di masa lalu, termasuk tragedi KM 50, Kanjuruhan, hingga kasus ijazah palsu Jokowi.
Di sisi lain, analis politik Dr. Dhimam Abror Djuraid menyebut langkah Prabowo lebih sebagai konsolidasi kekuasaan daripada upaya rekonsiliasi. Pembebasan Tom dianggap sebagai strategi mencegah potensi oposisi dari Anies Baswedan, yang punya basis kuat di kelas menengah. Sedangkan pembebasan Hasto dinilai sebagai bagian dari “political bargain” dengan PDIP menjelang Kongres partai tersebut di Bali.
Abror juga menyoroti dugaan adanya intervensi dari pihak tertentu, bahkan menyebut kemungkinan keputusan ini dipengaruhi dari “Solo.” Ia menyebut Prabowo tidak ingin terjebak dalam tekanan politik dari dua arah: elite dan akar rumput. Oleh karena itu, membebaskan dua figur kunci yang mewakili masing-masing kubu adalah langkah untuk menjaga stabilitas.
Dengan naiknya gaji hakim hingga 280 persen, Prabowo juga diharapkan mampu mereformasi sistem peradilan yang masih dianggap sarat intervensi. Ia pernah mengintervensi kasus korupsi timah hingga vonis melonjak drastis, dan kini publik menunggu apakah ia juga akan menyentuh kasus-kasus sensitif lain seperti ijazah palsu.
Secara keseluruhan, keputusan amnesti dan abolisi ini tak hanya meredam ketegangan, tapi juga memperkuat posisi politik Prabowo agar tak terjepit dalam “political sandwich” antara tekanan elite dan massa rakyat. (AM)