Daily News | Jakarta – Adanya pendekatan represif aparat kepolisian sangat disayangkan. Apalagi mengingat tugas Polri sebagaimana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia seharusnya adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Ketua Pengurus Pusat KBPII, Dr Fajar N Sahid Moestika, S.Sos, M Si, menyatakan pihaknya mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberhentikan Kapolri dan atau meminta yang bersangkutan mengundurkan diri. Tindakan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban ketidakmampuannya secara profesional dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
“Lebih dari itu, kami melihat citra institusi kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah sangat buruk dimata masyarakat. Untuk itu sekarang sudah perlu adanya langkah radikal dengan penggantian Kapolri guna memulihkan kepercayaan masyarakat,’’ kata Fajar kepada KBA News, Kamis pagi,, 4 September 2025.
Menurutnya rangkaian unjuk rasa berbagai elemen masyarakat pada 25 dan 28 Agustus 2025 memang telah berujung jatuhnya korban meninggal dan menyulut terjadinya eskalasi aksi. Kejadian ini menunjukkan bila Polri ternyata tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa sebagai hak konstitusional warga negara.
“Adanya pendekatan represif aparat kepolisian sangat disayangkan. Apalagi mengingat tugas Polri sebagaimana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia seharusnya adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Unjuk assa besar sesudahnya juga tidak terkendali di berbagai tempat di Tanah Air,’’ katanya.
Menimbang hal itu KB PII menyatakan bahwa tertib sipil tidak akan dapat diciptakan tanpa memberikan jaminan keamanan, penegakkan hukum secara adil dan transparan, serta keteladanan (role model) dari para pimpinan nasional dan elite politik.
“Kami mendesak elite politik, khususnya Pimpinan dan Anggota DPR RI, untuk memberikan keteladanan sikap dan moral. Mereka tidak sepatutnya bersikap arogan, pongah, dan bebal. Sebaliknya, harus peka terhadap kondisi masyarakat. Selain itu pimpinan dan Anggota DPR juga harus lebih responsif memperjuangkan aspirasi rakyat dalam mengatasi situasi ekonomi yang semakin sulit di tengah gelombang PHK, kelangkaan lapangan kerja, kenaikan harga bahan-bahan makanan pokok,’’ tandas Fajar. (DJP)