Daily News | Jakarta – Ketua Umum Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah, Prof DR Ma’mun Murod Al-Barbasy, mengatakan masyarakat memang mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perombakan kabinet, Ini dilakukan dengan mengganti menteri-menteri atau pejabat lainnya yang dinilai tidak cakap dalam bekerja dan masih mempunyai kedekatan emosional dengan Jokowi.
“Beberapa nama yang sering muncul untuk diusulkan dicopot adalah Luhut Binsar Panjaitan, Pratikno, Tito Karnavian, Budi Arie Setiadi, dan Listio Sigit Prabowo,’’ kata Ma’mun daam perbicangan bersama KBA News, Jumat siang, 5 Agustus 2025.
Selain itu, reformasi kepolisian juga disuarakan secara keras oleh masayarakat. Kepolisian dinilai sebagai institusi yang gagal melakukan reformasi. Alih-alih mereformasi diri, yang ada justru sebaliknya, kepolisian memilih mengambil sikap yang cenderung bergerak mundur.
“Saat ini Kepolisian masih menghadapi masalah-masalah terkait lemahnya pengawasan baik internal maupun eksternal, dominasi dalam penegakan hukum yang nyaris tanpa kontrol efektif dari kejaksaan maupun pengadilan, soal rangkap jabatan perwira yang semakin menggurita, dan seolah merasa diri sebagai lembaga yang mempunyai impunitas,’’ ujarnya.
Menurut Ma’mun, masalah-masalah tersebut merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Bila di internal Kepolisian tak ada kemauan politik untuk menyelesaikannya, maka kasus-kasus besar yang melibatkan kepolisian akan terus terjadi. Ini seperti kasus Ferdy Sambo, Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 suporter, Kasus Teddy Minahasa, Unlawfull Killing KM 50 yang memakan korban tewas 6 orang dari anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) akan terjadi kembali. “Kerja-kerja BNPT dan Densus88 yang selama ini dinilai berlebihan dalam pemberantasan terorisme harus dievakuasi. Karena ini menggambarkan bahwa institusi Kepolisian sebenarnya sedang diliputi beragam masalah besar.”
Reformasi politik
Begitupun reformasi partai politik pun saat ini disuarakan secara lantang oleh kalangan kampus. Partai politik juga dinilai sebagai institusi yang emoh diajak untuk mereformasi diri. Politik berbiaya mahal yang selama tiga kali pemilu terakhir itu terbukti berhasil meningkatkan angka korupsi di Indonesia. “Personalisasi partai politik juga bisa harus dicegah. Sebab, saat ini hampir kebanyakan partai politik identik dengan personalisasi elite.”
Revisi UU Pemilu dan UU Partai Politik yang hampir setiap pemilu selalu dilakukan, harapannya bisa menjadi pintu masuk untuk mereformasi partai politik. Namun yang terjadi sebaliknya, revisi kedua undang-undang tersebut semakin membuat partai politik sebagai institusi yang korup, melanggengkan oligarki politik, dan menguatkan praktik politik berbiaya mahal,’’ tegasnya.
Sekarang kuasa politik atas mayoritas partai-partai yang mempunyai perwakilan di DPR sudah berada di bawah kendali Prabowo. Tentu tidak sulit bagi Prabowo untuk misalnya memaksa pengesahan UU Perampasan Aset dan memaksa partai politik dan Kepolisian mereformasi diri melalui revisi undang-undang yang dibuatnya bersama DPR RI.
Sebagai Presiden dengan kuasa politik mayoritas di parlemen, sebenarnya bukan hal sulit bagi Prabowo untuk merealisasi harapan-harapan tersebut. Sebagai Presiden, secara teori dalam diri Prabowo mempunyai sifat memaksa (coercive nature), yaitu memaksakan kehendaknya, tentu saja kehendak untuk menghadirkan kebaikan, ketertiban, mencegah anarki, dan memastikan kepatuhan warga negara.
Dengan kuasa memaksa ini, Ma’mun menegaskan, Prabowo kini setidaknya bisa melakukan dua hal. Pertama, membuat kebijakan-kebijakan yang melekat pada dirinya sebagai penguasa eksekutif dengan tanpa perlu melibatkan institusi lain. Kedua, dalam kerangka distribution of power, Prabowo bisa membuat kebijakan-kebijakan dengan melibatkan atau bersama-sama pihak lain, seperti DPR.
“Apalagi sekarang kuasa politik atas mayoritas partai-partai yang mempunyai perwakilan di DPR sudah berada di bawah kendali Prabowo. Tentu tidak sulit bagi Prabowo untuk misalnya memaksa pengesahan UU Perampasan Aset dan memaksa partai politik dan Kepolisian mereformasi diri melalui revisi undang-undang yang dibuatnya bersama DPR RI. Yakinlah, kalau Prabowo secara serius mempunyai political willdan berhasil merealisasikan harapan-harapan rakyat, dipastikan rakyat akan berada dan mendukung sepenuhnya Prabowo,’’ tandasnya. (EJP)