Daily News | Jakarta – Akademisi bidang Politik dan Pemerintahan Universitas Terbuka (UT) Insan Praditya Anugrah sepakat untuk menghapus berbagai hak keuangan negara, sehingga tidak lagi memberatkan keuangan negara di tengah upaya efisiensi dan kesulitan ekonomi rakyat.
”Kita tahu bahwa banyak sekali beban APBN seperti gaji para utusan khusus, direktur maupun komisaris BUMN aktif yang hak keuangannya bisa mencapai sepuluh hingga dua puluh lima kali UMP masyarakat,” ucap Insan kepada KBA News, Minggu, 19 Oktober 2025.
Insan mengatakan, saat ini negara tengah melakukan efisiensi anggaran. Di sisi lain, kondisi masyarakat yang sulit mendapat pekerjaan juga menjadi salah satu faktor untuk dihapusnya kebijakan tersebut.
“Negara sedang berhemat dan rakyat bahkan kesulitan memperoleh pekerjaan layak,” tuturnya.
“Belum lagi, Tenaga Ahli, Staf Ahli dan Staf Khusus para pejabat yang kadang hanya merupakan bentuk balas budi politik tanpa urgensi nyata,“ tandasnya.
Insan juga menilai, hak pensiun DPR tidak adil. Pasalnya, ada beberapa anggota DPR RI yang baru menjabat lima tahun bisa mendapatkan pensiun seumur hidup.
“Tidak adil apabila hasil pungutan pajak hanya digunakan untuk hal tidak produktif,” kata Insan.
Sebelumnya, dua warga yakni Lita Linggayani Gading dan Syamsul Jahidin mengajukan gugatan uji materil atau Judicial review no. 176/PUU-XXIII/2025 Undang-Undang No. 12 Tahun 1980 yang mengatur pemberian gak administrasi anggota dan pimpinan lembaga tinggi negara termasuk pensiun Anggota DPR RI. (DJP)




























