Daily News | Jakarta – Dari perkembangan dan bukti bukti yang ada, agar kasus ini tidak berlarut-larut dan makan waktu lama, Forum AKSI juga mendesak Presiden Prabowo untuk Non-aktifkan Gibran sebagai Wapres dan DPR-MPR RI segera memproses pemakzulannya.
Begitulah, semakin hari terlihat makin meyakinkan bahwa ijazah Jokowi memang palsu. Paparan Trio Pembela Kebenaran Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauziyah Tyassuma (Trio RRT) yang dimuat dalam buku setebal sekitar 700 halaman menyadarkan publik bahwa Jokowi sudah melakukan perbuatan pidana pemalsuan. Belum lagi kasus Jokowi selesai, anaknya, Gibran Rakabuming Raka juga membuat aib bagi bangsa ini. Lewat investigasi Trio RRT publik meyakini dia pun tidak tamat SMA.
Pengamat ekonomi dan sosial yang juga Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (AKSI) Nurmadi H Sumarta menyatakan hal itu kepada KBA News, Selasa, 18 November 2025 menyikapi perkembangan politik yang berubah cepat di kasus kedua orang itu. “Kuncinya ada pada Presiden Prabowo. Untuk menyelesaikan kasus ini dia harus bertindak cepat. Segera non-aktif Gibran dari jabatan sebagai Wapres,” kata dosen di Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Negeri 11 Maret (UNS) Surakarta tersebut.
Diingatkannya, Prabowo tidak boleh menganggap ini merupakan masalah kecil melainkan masalah menyangkut harga diri dan marwah Bangsa dan Negara. Rakyat terlanjur yakin dan percaya atas paparan dan analisa RRT yang logis dan masuk akal. Jika Prabowo abai, dikhawatirkan rakyat bergerak sendiri. Jika itu terjadi, bahaya tidak hanya kepada Gibran tetapi juga kepada Prabowo sendiri.
Ditambahkannya, berbagai kajian, kesaksian dan bukti ijazah Jokowi yang diperoleh sudah jelas dan nyata. Mestinya terkait Ijazah sudah terang benderang dan dapat disimpulkan terbukti palsu. Apalagi dari sidang Pejabat Pengelola Informasi Daeeah (PPID), Senin kemarin, pihak pihak tergugat juga tidak bisa menjelaskan dengan baik bahkan cenderung menutupi dengan berbagai alibi, bahkan ada upaya pemusnahan barang bukti.
Upaya kita selanjutnya, kata peraih gelar doktor Ilmu Lingkungan dari UNS Solo itu, sudah tepat menyasar ke Gibran yang sekarang menjabat Wakil Presiden. Terlihat jelas dia tidak memenuhi kualifikasi syarat pendidikan minimal untuk berada di jabatan yang tinggi dan terhormat itu. Sebagai warga bangsa dan negera kita malu mempunyai Wapres yang tidak memenuhi syarat itu.
Bukti yang meyakinkan
“Sudah terlihat bukti-bukti yang meyakinkan bahwa Gibran tidak memiliki ijazah SLA atau yang sederajat sesuai persyaratan Capres-cawapres. Riwayat pendidikannya carut marut, tidak runtut dan manipulatif. Hanya memiliki surat keterangan dari pejabat Dirjen Dikdasmen seolah-olah setara SMK, padahal tidak lulus grade 12. Surat itu diperolehnya dari pejabat yang diduga ditekan oleh Jokowi pada 2021 sebagai syarat untuk maju ke Pilkada Solo. Surat itu digunakan lagi untuk syarat Calon Wapres,” jelas Nurmadi.
Ditegaskannya, ada bukti temuan Roy Suryo, keterangan setara tersebut digunakan untuk daftar Calon Walikota Solo. Selanjutnya surat keterangan tersebut dengan legalisir secara ilegal untuk daftar Cawapres. “Surat keterangan setara kok dilegalisir, itu aneh dan ilegal. Ada juga temuan bahwa KPU pada 2023 membuat pasal selundupan terkait syarat dokumen syarat Capres-cawapres yang menguntungkan lolosnya Gibran. KPU tampaknya bersekongkol atau ada intervensi penguasa. Kacau-balau,” katanya.
Ditambahkan, begitu juga pengakuan pendidikan MDIS maupun BradFord di Inggris sangat menyesatkan dan manupulatif. Demikian juga pengakuan dia tamat UTS Sidney, semuanya bodong dan bohong. Saat ini bukti-bukti pendidikan Gibran yang amburadul dan penuh manipulasi tersebut sudah dibukukan Rismon Sianipar dengan judul End of The Game Gibran.
Selanjutnya dari perkembangan dan bukti bukti yang ada, agar kasus ini tidak berlarut-larut dan makan waktu lama, Forum AKSI juga mendesak Presiden Prabowo untuk Non-aktifkan Gibran sebagai Wapres dan DPR MPR RI segera memproses pemakzulannya. (AM)



























