Daily News | Jakarta – Diaspora Indonesia masih menaruh harapan pada perubahan, namun dibayangi kegelisahan atas kemandirian kekuasaan. Kesabaran rakyat dinilai belum habis, tetapi tuntutan langkah tegas kian menguat.Tanpa terobosan kebijakan dan pengembalian kedaulatan, kepercayaan publik berisiko terus tergerus.
Begitulah, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu membagikan catatan hasil rangkaian diskusi terbatas dengan diaspora Indonesia yang tergabung dalam Forum Tanah Air di Belanda (26 Desember 2025), Paris (29 Desember 2025), dan Swiss (2 Januari 2026) yang viral di berbagai grup WA.
Diskusi tersebut, menurut Said Didu, memperlihatkan kecintaan diaspora yang tetap kuat terhadap Indonesia, sekaligus kegelisahan atas arah pembenahan nasional.
Said Didu menegaskan meski telah puluhan tahun bermukim dan hidup mapan di luar negeri, kepedulian diaspora terhadap Indonesia tetap tinggi. “Mereka sudah lama hidup di luar negeri, tetapi kecintaan mereka kepada Indonesia masih sangat kuat,” ujarnya.
Ia menilai kepedulian itu tampak dari perhatian serius diaspora terhadap isu-isu strategis nasional dan masa depan demokrasi.
Pertanyaan tentang kemandirian presiden
Dalam diskusi, muncul pertanyaan mengenai kemandirian Presiden Prabowo Subianto dalam mengambil keputusan penting.
“Umumnya mereka mempertanyakan sejauh mana Presiden Prabowo bisa mandiri untuk mempercepat perbaikan dan memberi hukuman kepada pihak-pihak perusak negara, terutama yang terjadi selama sepuluh tahun terakhir,” kata Said Didu.
Keraguan tersebut, lanjutnya, didasarkan pada persepsi bahwa Presiden belum sepenuhnya lepas dari pengaruh jaringan kekuasaan lama.
“Mereka melihat Presiden belum bisa benar-benar keluar dari cengkeraman yang disebut sebagai geng SOP—Solo, oligarki, dan aparat koruptif,” ujarnya.
Harapan di tengah kritik
Meski kritis, Said Didu menyebut diaspora masih melihat “sisa harapan” dari sejumlah kebijakan pemerintah.
“Di balik keraguan itu, mereka masih melihat ada harapan, seperti upaya pemberantasan korupsi meski lambat, penertiban tambang dan sawit ilegal, swasembada pangan, penataan fiskal, dan perbaikan BUMN,” ungkapnya.
Namun, ada pula kebijakan yang dinilai problematis. “Banyak yang mempertanyakan program MBG, penetapan pejabat yang terkesan berbasis pertemanan, ketidakberanian menertibkan penegak hukum—terutama Polri—serta penanganan banjir di Sumatera,” katanya.
Dua langkah besar
Dari rangkaian diskusi itu, Said Didu menyimpulkan adanya kesepakatan bahwa Presiden perlu mengambil dua langkah besar.
“Pertama adalah radical break kebijakan, yaitu memutus total kebijakan yang salah dan meminta pertanggungjawaban para pelakunya,” ujarnya.
“Kedua adalah Operasi Pengembalian Kedaulatan, yakni mengembalikan kedaulatan politik, ekonomi, hukum, wilayah, dan pengelolaan sumber daya alam kepada rakyat.”
Konsolidasi gerakan
Sebagai tindak lanjut, Said Didu menyebut rencana pembentukan wadah koordinasi bernama Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR).
“Kami mengajak semua komponen yang cinta tanah air untuk bergerak bersama menyelamatkan Indonesia,” katanya.
Catatan pertemuan diaspora ini menegaskan bahwa kesabaran rakyat—termasuk di luar negeri—masih ada, namun disertai tuntutan perubahan nyata.
Seperti dirangkum Said Didu, “kesabaran itu bukan tanpa batas, dan bangsa ini membutuhkan langkah berani untuk keluar dari kerusakan yang kian parah.” (HMP)




























