Daily News | Jakarta – Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Assoc. Prof. Dr. Khamim Zarkasih Putro, M. Si merespons positif putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ambang batas pencalonan (threshold) kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Menurut dia, putusan tersebut selain memberikan rasa keadilan dan demokrasi, juga akan mengubah peta dukungan akar rumput partai yang tergabug dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. “Jika Anies maju Pilgub Jakarta, akar rumput di KIM Plus bakal lari dan mendukung PDIP jika mengusung Anies,” katanya saat dihubungi KBA News, Rabu, 21 Agustus 2024.
Dia mengatakan, sampai saat ini elektabilitas Anies Baswedan di Pilgub Jakarta tertinggi. Basis suara terbesar Anies berada di tiga partai politik yang dulu saat Pilpres 2024 mendukungnya.
“Intinya akan berdampak pada pemerosotan suara pada KIM Plus. Setidaknya akar tiga partai (PKB, NasDem, dan PKB) yang dulu di Pilpres mengusung anies, mayoritas suaranya akan lari ke PDIP jika usung Anies,” jelasnya.
Ketua Keluarga Alumni Pascasarjana Gadjah Mada UGM (Kapasgama) ini mengungkapkan, dampak putusan MK ini juga membuat partai-partai kecil yang tidak punya kursi di DPRD Jakarta, berpeluang besar merapat ke PDIP. Termasuk Partai Buruh, pihak yang mengajukan judicial review perihal ambang batas pencalonan kepala daerah, juga siap bergabung bersama PDIP.
“Kita sudah dengar statemen Partai Buruh, siap merapat ke PDIP. Partai Ummat meski belum satu persen bisa turut memberi kontribusi. Saya kira Partai Ummat akan gabung ke PDIP jika mengusung Anies,” paparnya.
Pernyataan mayoritas pemilih PKS, NasDem, dan PKB bakal mendukung Anies Baswedan ini terpotret pada hasil survei dari Saiful Mujani Research and Consulting atau SMRC yang dirilis pada Minggu, 18 Agustus 2024. Adapun survei SMRC ini dilakukan dengan menggunakan metode double sampling.
Sampel sebanyak 500 responden dipilih secara acak dari database sampel survei tatap muka yang telah dilakukan SMRC sebelumnya dengan jumlah proporsional menurut kabupaten/kota untuk mewakili pemilih Jakarta.
Anies Baswedan mendapatkan suara 94 persen dari pemilih PKS, unggul jauh dari Ridwan Kamil yang hanya mendapatkan suara 5 persen. Pada pemilih NasDem, Anies memperoleh 76 persen, jauh di atas Ridwan Kamil 22 persen. Pada pemilih PKB, Anies juga unggul jauh 73 persen melawan Ridwan Kamil yang hanya mendapatkan dukungan 17 persen.
Namun, Ridwan Kamil terlihat unggul atas Anies Baswedan di pemilih PSI sebesar 93 persen, Gerindra 71 persen, dan Golkar 52 persen. Adapun pemilih Demokrat terbelah kepada Anies 46 persen dan Ridwan Kamil 43 persen. (DJP)
Discussion about this post