Daily News | Jakarta – Keaslian ijazah tidak bisa ditentukan melalui gelar perkara semata, melainkan harus diuji lewat laboratorium forensik independen
Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH-AP) PP Muhammadiyah mendesak Polda Metro Jaya bersikap transparan dan objektif dalam menangani laporan dugaan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH-AP PP Muhammadiyah, Gufroni, menegaskan bahwa keaslian ijazah tidak bisa ditentukan melalui gelar perkara semata, melainkan harus diuji lewat laboratorium forensik independen.
Dikutip KBA News dari unggahan Youtube Abraham Samad Speak Up berjudul “LBH Muhammadiyah Desak Polda Bersikap Jujur Soal Ijazah Jokowi | #SPEAKUP” pada 4 Januari 2025.
“Keaslian ijazah harus dibuktikan secara ilmiah melalui forensik independen,” ujar Gufroni.
Ia menilai gelar perkara hanya memastikan keberadaan barang bukti, bukan keasliannya.
Gufroni juga mengkritik pencekalan terhadap Roy Suryo dan pihak lain yang dinilai prematur karena para tersangka selama ini kooperatif. “Pencekalan itu terlalu dini dan tidak berdasar,” katanya.
Terkait kajian yang dilakukan Roy Suryo Cs, Gufroni menegaskan penelitian ilmiah tidak bisa dipidanakan.
“Penelitian bukan asumsi dan bukan ranah penyidik untuk menilainya,” ujarnya.
Ia menyebut adanya dugaan kejanggalan visual pada ijazah yang diperlihatkan, sehingga uji forensik independen menjadi mendesak.
Gufroni mencontohkan kasus Brigadir J dan Siyono sebagai preseden pelibatan forensik independen. “Preseden forensik independen sudah pernah dilakukan,” katanya.
LBH Muhammadiyah meragukan objektivitas jika pemeriksaan hanya dilakukan internal kepolisian. “Kami meminta independensi agar hasilnya kredibel,” tegasnya.
Gufroni menyatakan, bila ijazah terbukti palsu, penetapan tersangka harus dihentikan. Sebaliknya, jika dinyatakan asli, perkara siap diuji di pengadilan.
“Kalau palsu SP3, kalau asli diuji di pengadilan,” ujarnya.
Ia menilai polemik ini bersifat politis dan menguras energi bangsa.
“Masalah ini seharusnya diselesaikan secara objektif,” pungkasnya. (DJP)



























