Daily News | Jakarta – Terbukti, hukum dipakai sebagai alat untuk membungkam lawan politik. Demokrasi kita robek dan patah.
Maka, langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto menuai sorotan publik. Dua kebijakan tersebut dinilai sebagai bagian dari strategi politik “balancing” yang ingin ditempuh Prabowo untuk meredakan ketegangan antar kekuatan politik pasca-Pemilu 2024.
Aktivis prodemokrasi Eko S. Dananjaya SH menilai, keputusan Presiden itu bukan semata bentuk keberpihakan, melainkan upaya untuk merangkul kelompok oposisi dan mengurangi potensi konflik politik berkepanjangan. “Ini bagian dari jurus politik akomodatif untuk menjaga stabilitas pemerintahan baru,” ujarnya kepada KBA News, Minggu, 3 Agustus 2025.
Rakyat Berharap Abolisi dan Amnesti Akhiri Kesan Dominasi Jokowi
Abolisi dan Amnesti Belum Cukup, Janji Kampanye Harus Ditepati
Menurut Eko, kasus hukum yang menjerat Tom Lembong dan Hasto sebelumnya sarat muatan politis. “Vonis kepada Tom terkesan dipaksakan, bahkan dalam pledoinya disebut bahwa impor gula saat itu dilakukan atas perintah Presiden Joko Widodo,” katanya.
Sementara Hasto, Sekjen PDIP, dinilai menjadi sasaran politik karena kedekatannya dengan Megawati Soekarnoputri, sosok yang belakangan berada di luar lingkar kekuasaan Jokowi.
Ia menyoroti masa pemerintahan Presiden Jokowi sebagai era yang menyempitkan ruang oposisi. “Hukum dipakai sebagai alat untuk membungkam lawan politik. Demokrasi kita robek dan patah,” kata Eko, yang juga Ketua Lembaga Kebudayaan dan Lingkungan Hidup Yogyakarta.
Meski demikian, Eko mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang dinilai mengambil jalan tengah dengan merangkul kelompok-kelompok yang selama ini berada di luar kekuasaan Jokowi, termasuk PDIP dan kelompok pendukung Anies Baswedan. “Dengan memberi abolisi dan amnesti, Prabowo bukan hanya membangun citra positif, tetapi juga memberi sinyal bahwa ia tak ingin mengulang pendekatan represif era sebelumnya,” ujarnya.
Namun, Eko juga mengingatkan bahwa stabilitas politik tidak cukup hanya dengan langkah simbolik. Masih ada kekuatan politik lama yang bercokol di kabinet, seperti Mendagri, Kapolri, dan Panglima TNI yang disebutnya sebagai “perisai terakhir” Joko Widodo. Selama ketiganya masih menjabat, menurut Eko, oposisi akan sulit menuntut pertanggungjawaban mantan presiden atas dugaan pelanggaran hukum di masa lalu.
Isu dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, kata Eko, juga belum tuntas. “Prabowo kini ditantang rakyat untuk membersihkan ‘piring-piring kotor’ warisan Jokowi. Salah satunya dengan membuktikan kebenaran ijazah itu, agar tak ada lagi kriminalisasi terhadap pencari kebenaran seperti Roy Suryo dan lainnya,” pungkasnya.
Eko berharap, langkah-langkah politik Presiden Prabowo ke depan bisa benar-benar membawa Indonesia keluar dari bayang-bayang otoritarianisme dan mengembalikan marwah demokrasi. (DJP)