Daily News | Jakarta – Anies Baswedan mewacanakan membentuk ormas atau partai politik sebagai wadah gerakan perubahan yang semakin membesar. Hal itu terlihat saat Pilpres hingga menjelang Pilkada serentak 2024.
Juru Bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid mengatakan, organisasi yang mewadahi gerakan perubahan segera dibentuk. “Saat ini sudah mulai dibentuk tim kecil, tahapan-tahapannya, agendanya, dan kapan harus diluncurkan,” katanya dalam channel YouTube TVOne seperti dikutip KBA News, Sabtu, 31 Agustus 2024 malam.
Menurut dia, ada dua hal yang sedang dipersiapkan. Pertama, yakni ormas untuk menghimpun kekuatan semuanya atau langsung ke partai politik. “Ini (ormas atau partai) dipertimbangkan plus minusnya, termasuk timing-nya,” imbuhnya.
Sahrin mengungkapkan, untuk pembentukan partai politik ada dua hal yang perlu disiapkan. Partai politik sebagai badan hukum dan partai politik sebagai peserta pemilu.
Partai politik sebagai badan hukum itu urusannya dengan Kemenkumham, termasuk kaitannya dengan platform, visi misi, pendiri, dan lainnya.
Sedangkan partai politik sebagai peserta pemilu harus memenuhi struktur 100 persen di provinsi, 75 persen di kabupaten/kota, dan 50 persen di kecamatan. “Itu semua butuh waktu. Tapi tidak akan lama lagi,” tegasnya.
Dia meminta kepada masyarakat, khususnya gerakan perubahan yang selama ini setia kepada Anies, untuk menunggu tahapan-tahapan yang sedang dilakukan.
Yang jelas, kata dia, ormas atau politik yang dibentuk ini menginginkan partisipasi politik, membangun demokrasi yang partisipatoris. “Ada kesadaran yang terbangun dari masyarakat karena kesamaan pemikiran, visi misi, dan agenda. Keterlibatannya bukan karena mobilisasi tapi karena partisipasi,” jelasnya.
Dia mengakui, membangun partai menjadi tantangan. Tim sudah menghitung tantangan, risiko, dan mitigasinya. “Yang jelas kita harus punya preferensi partai mau ke mana. Perekatnya adalah perubahan, itu harus dijaga dan dirawat. Dari entitas menjadi kelompok yang terorganisir,” papar Sahrin. (AM)
Discussion about this post