Daily News | Jakarta – Pengacara senior Asrul Harun mendukung Anies Baswedan mendirikan partai politik untuk menjadi kendaraan politiknya mengikuti kontestasi di pilpres berikutnya. Namun dia mengingatkan Anies sebaiknya memulainya dengan membentuk organisasi kemasyarakatan atau ormas terlebih dahulu.
“Kalau mendirikan partai politik apakah sudah siap? Karena itu mahal, butuh dana besar. Kalau tidak punya duit yang banyak, bisa kedodoran nantinya,” jelas Asrun Harun kepada KBA News Senin, 7 Oktober 2024.
“Kalau ormas dulu tidak apa-apa. Sama kayak Surya Paloh, ormas dulu dibuatnya setelah berkembang baru meningkat jadi partai (NasDem). Jadi dibuat ormas dulu, setelah semuanya siap terutama dananya, baru buat partai,” sambungnya.
Dia menjelaskan Anies memang harus memiliki partai politik sendiri. Agar dirinya tidak lagi tergantung kepada partai-partai lainnya seperti pengalaman sebelumnya. Karena menurutnya, Anies harus kembali maju pada pilpres berikutnya.
“Anies masih sangat layak. Belum ada tandingannya saya lihat. Orangnya cerdas. Kalau orang cerdas, itu sudah watak dapat dari Tuhan. Kalau pandai bisa dipelajari. Nah Anies di samping cerdas, juga pandai. Makanya (Anies) dapat beasiswa belajar sampai luar negeri,” ungkap eksponen angkatan 66 ini.
Meski demikian, dia mengingatkan partai yang akan dibentuk Anies ini nantinya harus benar-benar partai modern yang menampung semua elemen masyarakat dan memberi kesempatan kepada semua anggotanya untuk berkembang. Anies jangan sampai membuat partai keluarga seperti fenomena partai saat ini.
“Jadi jangan karena dia ketua umum, lalu tidak berganti-ganti atau digantikan anak-saudaranya. Jangan. Harus partai modern, milik umat, milik rakyat, milik bangsa Indonesia. Bukan milik dia atau keluarganya. Partai untuk publik dan juga tugasnya mendidik publik,” tegas jebolan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.
“Jadi orang punya harapan. Kan orang masuk partai itu ingin duduk di eksekutif, legislatif atau juga ingin menjadi jadi ketua. Jadi tidak terhalang, semua mendapat kesempatan selagi memang berkompeten,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Anies menyebut dirinya tidak menutup kemungkinan akan mendirikan ormas atau partai politik. Apalagi, banyak aspirasi yang datang kepadanya untuk membentuk partai politik secara mandiri setelah dia gagal maju di Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan melalui video berjudul “Catatan Anies Pasca Pilpres dan Pendaftaran Pilkada 2024” yang diunggah di akun YouTube-nya akhir Agustus lalu.
“Jika untuk mengumpulkan semua semangat perubahan yang sekarang makin hari makin terasa besar dan itu menjadi sebuah kekuatan, diperlukan menjadi gerakan, maka membangun ormas atau membangun partai baru, mungkin itu jalan yang akan kami tempuh. Kita lihat sama-sama ke depan,” katanya.
Apa kata pakar hukum?
Sementara itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul dan Founder Treas Constituendum Institute Prof. Juanda mengatakan langkah mantan Gubernur Jakarta itu ingin mendirikan ormas atau partai merupakan hak setiap warga negara Indonesia.
“Setiap warga negara memiliki hak untuk membentuk ormas atau partai politik sepanjang sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang ditentukan oleh UU Partai Politik dan Ormas,” ucap Prof. Juanda kepada KBA News saat dihubungi, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.
Menurut Juanda, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sudah tidak diragukan lagi kapasitasnya karena telah lama terjun di dunia politik. Dia menyampaikan bahwa ormas atau partai politik nantinya bakal menjadi kendaraan Anies Baswedan baik jangka panjang maupun jangka pendek.
“Apalagi sekelas Pak Anies, sangat wajar jika yang bersangkutan berencana untuk membentuk partai politik sebagai wadah perjuangan politiknya baik dalam jangka panjang maupun dalam jangka pendek,” ujarnya.
Dia menuturkan jika terdapat kesamaan terhadap visi dan misi, kemungkinan tokoh-tokoh lain bakal bergabung ke ormas atau partai besutan Anies Baswedan.
“Sudah barang tentu rencana tersebut memiliki alasan yang historis, rasional, realistis, dan futuristik. Tentu sebagai wadah perjuangan politik bagi tokoh-tokoh yang memiliki kesamaan visi dan misi yang akan bergabung nantinya dan itu sebagai partai alternatif untuk perubahan dan kemajuan Indonesia di masa datang,” imbuhnya.
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul itu menyampaikan bahwa yang harus disiapkan Anies Baswedan adalah sumber daya manusia sebagai pengurus partai ataupun ormasnya.
“Tentu di samping wadah partai politik, yang juga perlu dipersiapkan adalah sumber daya manusia untuk pengurus partai di seluruh tingkatan, AD/ART partai, sarana dan fasilitas partai politik, dan yang tidak kalah penting adalah anggaran yang memadai,” ungkapnya.
Sebelumnya Anies memberikan pernyataan resmi usai gagal maju di Pilkada 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Anies melalui video di akun YouTube-nya yang diunggah Jumat, 30 Agustus 2024.
Dalam video berjudul “Catatan Anies Pasca Pilpres dan Pendaftaran Pilkada 2024” itu Anies memberikan beberapa poin penting. Salah satunya usulan pembuatan ormas atau partai baru.
Anies mengatakan banyak aspirasi yang datang kepadanya untuk membentuk partai politik secara mandiri setelah dia gagal maju di Pilkada DKI Jakarta 2024. Anies menerima aspirasi tersebut dan meminta pendukungnya untuk bersabar menunggu informasi selanjutnya.
“Jika untuk mengumpulkan semua semangat perubahan yang sekarang makin hari makin terasa besar dan itu menjadi sebuah kekuatan, diperlukan menjadi gerakan, maka membangun ormas atau membangun partai baru mungkin itu jalan yang akan kami tempuh. Kita lihat sama-sama ke depan,” tutupnya.
Mutlak perlu
Prof. Juanda selanjutnya menyarankan Anies Baswedan untuk mendirikan partai politik. Dengan punya partai politik maka Anies tidak perlu lagi bergantung pada partai politik dan dapat lebih mandiri dalam menentukan arah perubahan, tambahnya.
“Pertimbangannya, dengan membentuk parpol Anies Baswedan lebih mandiri dan bebas menentukan arah perjuangan politiknya dibandingkan dengan menjadi penumpang di parpol lain,” kata Juanda kepada KBA News di Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.
Juanda menyarankan agar Anies langsung membuat partai baru, bukan ormas. Dia melihat partai politik bakal lebih menguntungkan Anies Baswedan sebagai kendaraannya di tahun 2029.
Juanda mengatakan partai politik adalah wadah perjuangan politik yang baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Untuk membuat partai politik, semua persyaratan harus dipersiapkan, seperti sumber daya manusia dan anggaran, kata Juanda, Anies Baswedan harus bisa mencari donatur.
“Tentu membuat parpol di Indonesia harus ada sumber anggaran yang cukup, bisa berupa donatur atau sumbangan khusus dari orang tertentu atau iuran dari anggota, asal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Juanda.
Juanda mencontohkan pendirian partai politik di luar negeri yang sumber pendanaannya berasal dari iuran anggota di samping sumbangan donatur. (HMP)