Daily News | Jakarta – Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia resmi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGPFI) untuk mengusut Tragedi Pejompongan sebagai akibat tindakan represif aparat Brimob terhadap driver ojek online saat aksi demonstrasi di DPR RI, Kamis, 28 Agustus 2025.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk perjuangan mencari keadilan atas tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi Ojol yang meninggal dunia akibat di lindas mobil rantis Brimob.
“Membentuk tim gabungan pencari fakta dan independen untuk mengusut tuntas tindakan represif yang menyebabkan hilangnya nyawa saudara Affan Kurniawan, apapun alasannya. Aparat negara seharusnya melindungi rakyat, bukan justru menimbulkan korban jiwa,” ujar Igun kepada KBA News, Senin, 1 September 2025.
Igun menegaskan, Polri wajib bersikap transparan dalam pengusutan kasus pelindasan yang merenggut nyawa tersebut.
Ia mendesak kepolisian segera membuka kronologi secara jelas, jujur, dan dapat diakses publik agar kebenaran tidak ditutup-tutupi.
“Menghukum para pelaku yang lalai ataupun dengan sengaja melakukan pelindasan terhadap korban agar dapat dipertanggungjawabkan ke proses hukum secara transparan agar tragedi serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.
Lebih jauh, Igun menyerukan agar seluruh komunitas ojol bersatu dan mengawal kasus kematian Affan. Menurutnya, solidaritas kolektif menjadi kunci dalam memastikan keadilan ditegakkan.
Ia juga mengingatkan agar para driver ojol tidak mudah terprovokasi, mengingat situasi rawan memicu bentrokan baru yang bisa merugikan semua pihak.
“Menyerukan solidaritas nasional dari seluruh pengemudi ojek online dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, demi tegaknya keadilan bagi korban,” jelas Igun.
Igun menilai, tragedi yang merenggut nyawa Affan adalah cerminan getir betapa mudahnya rakyat kecil menjadi korban kekerasan aparat.
Menurutnya, pemerintah seharusnya hadir sebagai pelindung rakyat, bukan justru menambah deretan korban.
“Tragedi ini menjadi pengingat pahit bahwa nyawa rakyat tidak boleh menjadi korban akibat kelalaian, apalagi tindakan represif aparat. Negara harus hadir melindungi, bukan mencederai,” pungkasnya. (AM)