Daily News Indonesia
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Home
  • News
    • All
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Politics
    • Science
    Anies: sistem perpajakan seakan menjaring ikan hanya di permukaan

    Anies: sistem perpajakan seakan menjaring ikan hanya di permukaan

    OTT wamenaker Noel menjadi citra buruk pemerintahan Prabowo

    OTT wamenaker Noel menjadi citra buruk pemerintahan Prabowo

    Tom Lembong: “saya sudah siap risiko sejak 2022”

    Tom Lembong: “saya sudah siap risiko sejak 2022”

    Bagaimana konsep pajak dalam perspektif Islam?

    Bagaimana konsep pajak dalam perspektif Islam?

    Pertemuan cendekiawan madani Malindo 1 di KL untuk persatuan dunia Islam

    Pertemuan cendekiawan madani Malindo 1 di KL untuk persatuan dunia Islam

    Noel, anomali politik yang jadi tamparan bagi kabinet Prabowo

    Noel, anomali politik yang jadi tamparan bagi kabinet Prabowo

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    • All
    • Apps
    Jawaban obyektif AI jika ditanya apakah Jokowi presiden terburuk di dunia

    Jawaban obyektif AI jika ditanya apakah Jokowi presiden terburuk di dunia

    Petra Christian University raih marketplace berbasis AI terbaik di Asia

    Petra Christian University raih marketplace berbasis AI terbaik di Asia

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Lifestyle
    • All
    • Budaya
    • Health
    • Travel
    Berlebaran gaya Betawi: Habib, Mudik, Milir, hingga ngejot

    Berlebaran gaya Betawi: Habib, Mudik, Milir, hingga ngejot

    Restoran Kanibal: Menu Daging Manusia

    Restoran Kanibal: Menu Daging Manusia

    Restoran Kanibal Menyuguhkan Daging Manusia Itu Memang Ada!

    Restoran Kanibal Menyuguhkan Daging Manusia Itu Memang Ada!

    Ini Khasiat Jahe Merah dan Pinang Muda untuk Vitalitas Pria

    Ini Khasiat Jahe Merah dan Pinang Muda untuk Vitalitas Pria

    Kearifan Lokal dan Budaya Masa Silam yang Hampir Punah

    Kearifan Lokal dan Budaya Masa Silam yang Hampir Punah

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret Ala Sinshe Awi Bagian I

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret “Ala” Sinshe Awi (Bagian I)

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kolom
  • Entertainment
    • All
    • Movie
    • Sports
    Timnas Garuda menuju piala dunia 2026

    Timnas Garuda menuju piala dunia 2026

    Islamofobia ala Bollywood:  akankah menular ke Indonesia?

    Islamofobia ala Bollywood: akankah menular ke Indonesia?

  • DNI TV
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Politics
    • Science
    Anies: sistem perpajakan seakan menjaring ikan hanya di permukaan

    Anies: sistem perpajakan seakan menjaring ikan hanya di permukaan

    OTT wamenaker Noel menjadi citra buruk pemerintahan Prabowo

    OTT wamenaker Noel menjadi citra buruk pemerintahan Prabowo

    Tom Lembong: “saya sudah siap risiko sejak 2022”

    Tom Lembong: “saya sudah siap risiko sejak 2022”

    Bagaimana konsep pajak dalam perspektif Islam?

    Bagaimana konsep pajak dalam perspektif Islam?

    Pertemuan cendekiawan madani Malindo 1 di KL untuk persatuan dunia Islam

    Pertemuan cendekiawan madani Malindo 1 di KL untuk persatuan dunia Islam

    Noel, anomali politik yang jadi tamparan bagi kabinet Prabowo

    Noel, anomali politik yang jadi tamparan bagi kabinet Prabowo

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    • All
    • Apps
    Jawaban obyektif AI jika ditanya apakah Jokowi presiden terburuk di dunia

    Jawaban obyektif AI jika ditanya apakah Jokowi presiden terburuk di dunia

    Petra Christian University raih marketplace berbasis AI terbaik di Asia

    Petra Christian University raih marketplace berbasis AI terbaik di Asia

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Lifestyle
    • All
    • Budaya
    • Health
    • Travel
    Berlebaran gaya Betawi: Habib, Mudik, Milir, hingga ngejot

    Berlebaran gaya Betawi: Habib, Mudik, Milir, hingga ngejot

    Restoran Kanibal: Menu Daging Manusia

    Restoran Kanibal: Menu Daging Manusia

    Restoran Kanibal Menyuguhkan Daging Manusia Itu Memang Ada!

    Restoran Kanibal Menyuguhkan Daging Manusia Itu Memang Ada!

    Ini Khasiat Jahe Merah dan Pinang Muda untuk Vitalitas Pria

    Ini Khasiat Jahe Merah dan Pinang Muda untuk Vitalitas Pria

    Kearifan Lokal dan Budaya Masa Silam yang Hampir Punah

    Kearifan Lokal dan Budaya Masa Silam yang Hampir Punah

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret Ala Sinshe Awi Bagian I

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret “Ala” Sinshe Awi (Bagian I)

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kolom
  • Entertainment
    • All
    • Movie
    • Sports
    Timnas Garuda menuju piala dunia 2026

    Timnas Garuda menuju piala dunia 2026

    Islamofobia ala Bollywood:  akankah menular ke Indonesia?

    Islamofobia ala Bollywood: akankah menular ke Indonesia?

  • DNI TV
No Result
View All Result
Daily News Indonesia
No Result
View All Result
Home News Megapolitan

Bahlil rusak marwah UI, wajar dijatuhi sanksi moral dan pidana

30 Maret 2025
in Megapolitan
0
Bahlil rusak marwah  UI, wajar dijatuhi sanksi moral dan pidana

Daily News | Jakarta – Polemik dan kekisruhan yang disebabkan kontroversi Gelar Doktor dari Universitas Indonesia (UI) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Bahlil Lahadalia sangat memprihatinkan dan berakibat pada tercemarnya nama baik, pengaruh dan reputasi hebat yang dipegang selama ini. Upaya mempertahankan kewibawaan institusi UI selama ini hancur dalam sekejap.

Hal itu dikatakan oleh pengamat pendidikan yang juga alumni Fakultas Hukum UI angkatan 82 Juju Purwantoro kepada KBA News, Ahad, 23 Maret 2025. Dikatakannya, perlu diketahui pihak kampus UI sendiri secara tegas menyatakan bahwa Bahlil belum secara tuntas menyelesaikan program doktoralnya. Dia belum bisa dianggap lulus, karena masih harus merevisi disertasinya. Tetapi kasus itu sudah terlanjur menjatuhkan nama UI.

RelatedPosts

Anies harus modifikasi semangat Diponegoro agar lestari di era baru

Anies: sistem perpajakan seakan menjaring ikan hanya di permukaan

OTT wamenaker Noel menjadi citra buruk pemerintahan Prabowo

Jelas, tambahnya, nama besar UI dipertaruhkan karena kasus disertasi Bahlil tersebut. “Sebagai salah seorang alumni Fakultas Hukum UI, penulis jelas tidak dapat menerima kasus disertasi abal-abal itu. Jika memang Bahlil melakukan ‘plagiarisme disertasi’ hal itu sangat menciderai nama ‘Kampus Perjuangan’ kebanggaan para alumninya,” kata laki-laki yang berprofesi sebagai lawyer, yang saat ini sedang menangani pengaduan korban PSN PIK-2 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu.

Sampai saat ini, tambahnya, pihak rektorat UI tampaknya berusaha mengaburkan (obscur) kasus ini, sehingga menimbulkan kegeraman dan penasaran publik. Tidak boleh demi seorang Bahlil yang sebagai menteri dan Ketua Umum Golkar, Rektor melanggar nilai-nilai moral kampus, akademik dan profesionalisme padahal UI tetap harus menjaga transparansi kepada publik. Bahlil diduga melakukan plagiarisme dan rekomendasi Dewan Guru Besar (DGB) UI menyebut cara pengambilan data dan penulisan disertasi Bahlil bermasalah.

Walaupun akhirnya Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) didukung empat organ UI—Rektor, Dewan Guru Besar, Senat Akademik, dan Majelis Wali Amanat UI tidak menyetujui promosi doktor tersebut dibatalkan, tapi memutuskan Bahlil tetap harus melakukan revisi disertasinya. Dewan Guru Besar UI (DGB UI) cenderung mendukung dijatuhkannya sanksi tegas kepada Bahlil, karena secara eksplisit mahasiswa tersebut disertasinya belum dapat diterima.

Hasil rapat (DGB UI) pada 10 Januari 2025 lalu, merekomendasikan kepada pihak universitas untuk tetap membatalkan disertasi Bahlil walaupun keputusan akhir tetap ada pada rektor. Yang jelas, Program Pendidikan (prodi) doktor UI telah memalukan dirinya sendiri, karena selama ini memang tidak pernah terjadi, adanya revisi atas disertasi setelah sidang akhir di hadapan guru besarnya.

“Tampaknya keputusan empat organ yang dikeluarkan pada 4 maret itu mencerminkan adanya pragmatisme, intervensi dan tekanan politik kekuasaan terhadap kampus. Harusnya tetap ada keputusan tegas dari akademisi UI, yang berintegritas dan mandiri. Jangan sampai karena seorang Bahlil, bisa mencemarkan dan ‘mendowngrade’ nama besar UI,” kata salah seorang Presidium Forum AKSI itu.

Belum Bisa Diterima

Ditambahkan, disinyalir keaslian da keabsahan publikasi ilmiah Bahlil juga belum diterima, sehingga masih berkewajiban merevisinya sebagai sanksi akademik. Kelulusan gelar doktor Bahlil tersebut memicu polemik, tuntutan dan protes untuk dibatalkan, terutama dari kalangan alumni UI dan masyarakat intelektual lainnya.

Bahlil, tegas Juju, patut diduga telah melanggar nilai-nilai luhur akademis, tindak pidana berupa manipulasi dan kebohongan atas disertasinya. Hal itu bisa melanggar Pasal 378 KUHP; “meliputi penindakan terhadap perbuatan curang yang dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan tipu muslihat atau serangkaian kebohongan”.

Dijelaskan, secara khusus (lex specialis) jelas diatur dalam Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 112 hingga 119. Lebih lanjut dalam Pasal 25, juga menyatakan “plagiarisme adalah tindak pidana sehingga patut diberikan sanksi pidana”. Lebih lanjut berdasarkan Permendikbudristek No. 39/2021 di Pasal 9 huruf c disebutkan: Tindakan plagiat ini merupakan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah.

Lebih lanjut, Pasal 10 ayat (3) menyebutkan plagiat merupakan perbuatan: – mengambil sebagian atau seluruh karya milik orang lain tanpa menyebut sumber secara tepat; sedangkan – Pasal 25 ayat [2] menyebutkan: Jika karya ilmiah yang digunakan untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti hasil jiplakan, maka gelarnya akan dicabut.

Sementara Pasal 70 UU Sisdiknas, menyatakan tidak hanya dicabut gelarnya, jika terbukti menjiplak karya ilmiah orang lain juga diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp200 juta ;

Ditegaskannya, Bahlil patut diduga keras telah melanggar nilai-nilai luhur akademis, tindak pidana berupa manipulasi dan kebohongan data disertasinya. Bahkan pemilik data, yaitu Jatam, sudah mengirimkan surat protes kepada UI. Program kuliah doktornya sangat merugikan dan mencemarkan civitas akademika UI.

“Oleh karenanya sangat rasional Bahlil diberhentikan dari status sebagai mahasiswa doktoral dan tidak bisa melanjutkan program kuliah doktornya di UI. Untuk itu Bahlil juga berpotensi digugat baik secara perdata atau pidana. Dia harus mempertanggung jawab apa yang dilakukannya baik secara moral ataupun pidana,” demikian Juju Purwantoro. (AM)

Tags: Akademisi IndonesiaBahlil LahadaliaCivitas Akademika UIDaily News IndonesiaDisertasiESDMFakultas Hukum UIForum AKSIGelar DoktorGelar Doktor UIIntegritas AkademikJatamJuju Purwantoro.Kampus PerjuanganKasus BahlilKebohonganKUHPManipulasi DataPendidikan IndonesiaPermendikbudristekPlagiarismePlagiarisme DisertasiPolitik KampusProtes Alumni UIReaktor UIRevisi DisertasiSanksi AkademikSistem Pendidikan NasionalTindak PidanaTindakan PlagiatUniversitas IndonesiaUniversitas Indonesia TerpurukUU Sisdiknas
SendShareTweet

Related Posts

Anies harus modifikasi semangat Diponegoro agar lestari di era baru
Megapolitan

Anies harus modifikasi semangat Diponegoro agar lestari di era baru

29 Agustus 2025
Anies: sistem perpajakan seakan menjaring ikan hanya di permukaan
Megapolitan

Anies: sistem perpajakan seakan menjaring ikan hanya di permukaan

29 Agustus 2025
OTT wamenaker Noel menjadi citra buruk pemerintahan Prabowo
Megapolitan

OTT wamenaker Noel menjadi citra buruk pemerintahan Prabowo

29 Agustus 2025
Tom Lembong: “saya sudah siap risiko sejak 2022”
Megapolitan

Tom Lembong: “saya sudah siap risiko sejak 2022”

29 Agustus 2025
Bagaimana konsep pajak dalam perspektif Islam?
Megapolitan

Bagaimana konsep pajak dalam perspektif Islam?

29 Agustus 2025
Pertemuan cendekiawan madani Malindo 1 di KL untuk persatuan dunia Islam
Megapolitan

Pertemuan cendekiawan madani Malindo 1 di KL untuk persatuan dunia Islam

29 Agustus 2025
Next Post
Anies mengjak kita menatap Indonesia dengan wajah optimistis

Anies mengjak kita menatap Indonesia dengan wajah optimistis

Discussion about this post

Anies: sistem perpajakan seakan menjaring ikan hanya di permukaan
Megapolitan

Anies: sistem perpajakan seakan menjaring ikan hanya di permukaan

29 Agustus 2025
0

Ikan yang ada di permukaan itu lebih mudah ditangkap. Sedangkan ikan yang di dasar sering kelewatan tanpa tersentuh pancing atau...

Read more
OTT wamenaker Noel menjadi citra buruk pemerintahan Prabowo

OTT wamenaker Noel menjadi citra buruk pemerintahan Prabowo

29 Agustus 2025
Tom Lembong: “saya sudah siap risiko sejak 2022”

Tom Lembong: “saya sudah siap risiko sejak 2022”

29 Agustus 2025
Bagaimana konsep pajak dalam perspektif Islam?

Bagaimana konsep pajak dalam perspektif Islam?

29 Agustus 2025
Pertemuan cendekiawan madani Malindo 1 di KL untuk persatuan dunia Islam

Pertemuan cendekiawan madani Malindo 1 di KL untuk persatuan dunia Islam

29 Agustus 2025
Anies: sistem perpajakan seakan menjaring ikan hanya di permukaan
Megapolitan

Anies: sistem perpajakan seakan menjaring ikan hanya di permukaan

29 Agustus 2025
0

Ikan yang ada di permukaan itu lebih mudah ditangkap. Sedangkan ikan yang di dasar sering kelewatan tanpa tersentuh pancing atau...

Read more
OTT wamenaker Noel menjadi citra buruk pemerintahan Prabowo

OTT wamenaker Noel menjadi citra buruk pemerintahan Prabowo

29 Agustus 2025
Tom Lembong: “saya sudah siap risiko sejak 2022”

Tom Lembong: “saya sudah siap risiko sejak 2022”

29 Agustus 2025
Bagaimana konsep pajak dalam perspektif Islam?

Bagaimana konsep pajak dalam perspektif Islam?

29 Agustus 2025
Pertemuan cendekiawan madani Malindo 1 di KL untuk persatuan dunia Islam

Pertemuan cendekiawan madani Malindo 1 di KL untuk persatuan dunia Islam

29 Agustus 2025
Daily News Indonesia

Sepekan - Samari - Sam Traveler

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Indeks
  • KBA News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Tech
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Entertainment
  • DNI TV

Sepekan - Samari - Sam Traveler