Daily News | Jakarta – Pati mengajarkan bahwa kemarahan sosial tidak lahir dari angka defisit atau rasio utang, melainkan dari perasaan ditinggalkan dan diperlakukan sebagai objek pungutan
Aktivis sekaligus mantan anggota DPR RI, Ariady Achmad, mengatakan peristiwa ribuan rakyat di Pati berdemonstrasi menuntut pemakzulan bupati harus menjadi peringatan dini bagi elite politik. Bahkan fenomena itu bukan sekadar protes lokal namun gejala dari keretakan yang lebih dalam antara ambisi fiskal pemerintah pusat dan daya tahan ekonomi rakyat.
“Demonstrasi di Pati itu berawal dari isu yang memicu amarah rakyat di mana terjadi kenaikan pajak yang luar biasa. Rakyat kecewa kini hampir semua aspek kehidupan yang terhubung langsung dengan kebijakan fiskal nasional, lonjakan utang luar negeri, dan strategi pembangunan yang meminggirkan pemerintah daerah dicoba dicarikan solusi melalui kenaikan pajak,’’ kata Ariadi kepada KBA News, Jumat pagi, 15 Agustus 2025.
Selian itu, Pati sekarang menjadi ‘contoh hidup’ bagaimana sentimen lokal dapat tumbuh menjadi simbol perlawanan nasional jika tak segera dikelola. Di era digital, keluhan di pasar desa bisa bergema hingga Istana dalam hitungan jam.
Memang lanjut Ariady, secara makro, daya beli masyarakat pada triwulan I 2025 terlihat masih stabil. Konsumsi rumah tangga—penyumbang 54,5% PDB—tumbuh 4,87% year-on-year. Inflasi nasional terkendali di kisaran 1,95%, dengan inflasi inti 2,5%.
Namun di lapangan, angka ini menutupi dinamika lain. Tekanan pajak seperti rencana PPN 12%, pungutan parkir, hingga wacana pajak kondangan, menciptakan persepsi bahwa setiap pergerakan ekonomi rakyat “dipungut”.
‘’Ternyata kenaikan biaya hidup yang tidak selalu tercermin di indeks inflasi resmi, misalnya kenaikan tarif transportasi lokal, biaya pendidikan, dan harga pangan musiman. Ini memicu domino berupa pemotongan anggaran daerah yang mengurangi subsidi atau bantuan sosial di tingkat kabupaten/kota,’’ ujarnya.
Akibatnya, walau data makro menampilkan stabilitas, kantong rakyat kelas bawah dan menengah kian tergerus, sehingga mudah memicu kemarahan jika dipicu faktor emosional seperti komentar pejabat yang arogan.
Utang luar negeri: dorongan fiskal atau jerat politik?
APBN 2025 mencatat lonjakan besar pinjaman luar negeri bruto menjadi Rp216,5 triliun—naik 219% dari tahun sebelumnya. Setelah pembayaran cicilan, pinjaman neto masih sekitar Rp128 triliun. Pemerintah berargumen, langkah ini untuk mengurangi tekanan penerbitan SBN domestik, membiayai program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, menjaga defisit fiskal dalam batas aman 2,53% PDB.
“Namun, di sisi politik, utang luar negeri memberi amunisi bagi kritik yang menilai pemerintah membangun dengan “dana pinjaman” sementara pajak rakyat tetap digenjot. Jika hasil program yang dibiayai utang tidak dirasakan langsung oleh rakyat di daerah, persepsi ketidakadilan fiskal semakin mengeras,’’ katanya.
Maka Pemda harus mencari jalan keluar dari kesulitan itu dengan cara menaikkan pajak. Keadaan fiskal daerah minim ini semakin sulit ketika mereka juga dituntut mampu menjaga stabilitas sosial di wilayahnya di tengah suasana hilangnya instrumen fiskal dan kewenangan untuk merespons cepat kebutuhan rakyat.
“Dalam situasi seperti ini, daerah menjadi “tameng depan” yang harus menerima kemarahan publik, sementara keputusan strategis ada di Jakarta. Pati mengajarkan bahwa kemarahan sosial tidak lahir dari angka defisit atau rasio utang, melainkan dari perasaan ditinggalkan dan diperlakukan sebagai objek pungutan,’’ tandas Ariady Achmad.
Sementara dari data yang dikumpulkan KBA News dari berbagai sumber, kini setidaknya selain Pati juga ada beberapa kabupaten lain yang juga melakukan penaikan PBB seperti Kabupaten Semarang Jawa Tengah, Kabupaten Jombang Jawa Timur, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, Kota Cirebon Jawa barat, dan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Data juga menunjukkan kini lebih dari separuh objek pajak mengalami kenaikan luar biasa, dari kisaran 250 persen seperti di Pati, bahkan di wilayah lain ada yang komponen pajaknya mengalami kenaikan hingga 1.000 persen. (EJP)