Daily News | Jakarta – Sekretaris Jendral (Sekjen) Forum Diaspora Indonesia (FDI), Agus Yunanto meminta agar Presiden Prabowo Subianto melakukan intervensi agar kepolisian bisa menunjukkan ijazah asli milik Jokowi. Hal itu agar tak terjadi kegaduhan yang berkepanjangan.
“Rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, memiliki hak konstitusional untuk mengetahui dan diberitahu tentang keaslian ijazah Jokowi,” katanya kepada KBA News, Jumat, 1 Juli 2025.
“Mulai dari ijazah SD hingga UGM yang dijadikan sebagai alat bukti qualified documents ketika mencalonkan diri menjadi Calon Wali Kota di KPUD Solo, Calon Gubernur di KPUD DKI Jakarta dan Calon Presiden di KPU Pusat,” jelasnya.
Selain itu, FDI juga meminta agar Kepala Negara mengoreksi dan memerintahkan kepada kepolisian agar berbuat netral, berlaku adil dan jujur dalam menegakkan hukum menyangkut kasus dugaan ijazah palsu tersebut.
“Setelah itu biarlah hukum yang berbicara untuk mengadili kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Indonesia Jokowi ini,” ujarnya.
Diketahui, dugaan ijazah palsu milik Jokowi di UGM, Yogyakarta yang dipertanyakan oleh Roy Suryo dkk hingga kini belum selesai.
Banyak pihak yang menuntut agar ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka tersebut legowo dan mau memperlihatkan ijazahnya itu kepada publik agar kegaduhan itu segera selesai. (DJP)