Daily News | Jakarta – Sudah tiba saatnya bagi Anies mendeklarasikan organisasi pro-perubahannya.
Begitu pernyataan aktivis sekaligus praktisi hukum kondang, Dr Luthfi Yazid SH, menyatakan memang sudah tiba saatnya bagi Anies Baswedan untuk membuat organisasi untuk mengumpulkan sekaligus menyolidkan dukungan publik kepadanya. Bahkan, untuk waktu pendeklarasian itu hendaknya dilakukan sekarang juga atau minimal pada tahun 2024 ini.
“Entah itu ormas atau partai politik saya pikir sekarang waktunya untuk segera diumumkan ke publik. Tak usah diperpanjang atau mengulur waktu lagi. Sebab, bagi Anies adanya organisasi pendukungnya dalam hal yang sangat mutlak atau penting,” kata Lutfi kepada KBA News Jumat pagi, 27 September 2024.
Lutfi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokad RI (DePA-RI) menegaskan adanya organisasi itu bagi Anies harus segera ada berangkat dari kejadian yang dialami dalam dunia politik. Ini karena dia selama ini diombang-ambingkan, bahkan dianggap sepele dalam kancah politik meski mendapat dukungan aspirasi publik yang signifikan.
“Kalau saya terserah mau bentuknya ormas atau partai politik. Tapi Anies harus segera deklarasikan organisasi bagi pendukungnya. Semua tahu kepahitan apa yang dialami dirinya karena tak punya organisasi. Jadi sekarang waktunya. Tak perlu risaukan Jokowi yang mau segera lengser atau Prabowo yang akan berkuasa. Biarkan saja. Anies harus terus berjalan dengan sikapnya. Tak perlu tergantung pada soal pergantian kekuasaan yang pada 20 Oktober akan terjadi,” ujarnya.
Lutfi yang juga semasa muda menjadi aktvis mahasiswa UGM, lebih jauh menegaskan pada saat ini pada saat yang sama sekarang Anies juga harus memperjelas ideologi dan tujuan dari organisasi yang akan dibentuknya. Dia harus mengumpulkan berbagai teman-temanya yang punya visi dan tujuan yang sama.
“Kepada ke publik misalnya harus segera dijelaskan apa agenda organisasi tersebut. Perubahan seperti apa dan bagaimana agenda itu bisa dijalankan. Dan apa indikasi serta targetnya sekaligus batasan kurun waktunya. Jadi perubahan tak cukup hanya diomong-omongkan tapi harus ada bentuk konkretnya,” ungkap Luthfi Yazid.
Setelah nanti organisasi tersebut terbentuk, maka Anies harus menempatkan posisi organisasnya sebagai pihak penyeimbang dari kekuasaan. Organisasi ini tak boleh larut dan masuk terserap ke dalam kekuasaan.”Jadi organisasi Anies harus jadi pembeda dengan organisasi atau partai politik yang sekarang semuanya terlihat enggan mengambil peran ‘checks and balances’ bagi pemerintah. Peran inilah yang harus diambil dan ini sesuai juga dengan aspirasi para pendukungnya sebagai pihak penjaga demokrasi di Indonesia.”
“Saya kira kalau misalnya saat ini Anies deklarasikan artai politik, tengat waktu lima tahun menuju Pemilu 2029, saya yakin cukup sekali. Ini karena dukungan publik kepadanya luas di semua wilayah. Semua telah merindukan ‘angin segar’ ketika udara politik Indonesia saat ini sudah sangat pengap, penuh kebuntuan, dan terkooptasi kekuatan oligarki. Sekarang saatnya deklarasi partai itu dilakukan,” tegas Luthi Yazid.
Menunut Lutfi, Indonesia kini sudah dikuasai kleptokrasi. Meminjam istilah Mahfud MD, Indonesia ini sudah jadi negara maling. Parahnya yang dicuri maling bukan hanya materi, tapi juga konstitusi. “Bila demikian, pinjam istilah Didi Kempot, Indonesia sudah ambyar.”
“Demokrasi ambyar, konstitusi ambyar, dan hukum ambyar. Pemilu dan Pilpres baru lalu adalah pertunjukan “ambyaritas” konstitusi dan hukum di negeri ini. Mengerikan! Masyarakat akan terpanggil untuk berperan aktif dalam mewujudkan kepastian hukum yang adil, sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945,” ujar Luthfi, alumnus UGM Yogya dan Warwick University Inggris itu.
Sama berbagai penjegalan politil yang dialami Anies, Luthfi selaku praktisi hukum merasa prihatin akan rusaknya hukum di Indonesia. “Profesi kami sebagai advokat sering kali dipandang sebelah mata. Sama dengan politisi, advokat dinilai kurang peka terhadap perjuangan demokrasi dan cita-cita negara hukum. Padahal, banyak tokoh bangsa yang merupakan advokat dan memiliki peran besar dalam pembentukan negara ini,” lanjutnya. Luthfi menyebut nama-nama besar seperti Mr. Moh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Mr. Kasman Singodimedjo sebagai contoh advokat yang berperan penting dalam sejarah.
“Tugas tugas kami selaku penegak hukum dan Anies Baswedan selaku politisi sangatlah besar dalam memperjuangkan keadilan. Kalau Anies berjuang untuk melindung rakyat yang miskin dan lemah, kami pernah berjuang membela korban penipuan umroh First Travel yang menghebohkan. Waktu itu kami membela ribuan jamaah umroh yang ditipu First Travel, ia mau disogok sekian milyar atau kongkalikong “merekayasa” asset restaurant First Travel di London, tapi ia menolaknya mentah-mentah,”ungkapnya.
“Jelas aku tolak. Aku membela kebenaran dan keadilan. Rasa malu inilah yang sudah hilang di Indonesia. Pahdal di Jepang, jika orang korupsi atau melanggar hukum, rasa malunya demikian besar, hingga melakukan harakiri atau Sempuku ( bunuh diri). Secara syariat Islam harakiri dan sempuku haram, tapi itulah cermin besarnya tanggungjawab manusia Jepang terhadap tegaknya kebenaran dan keadilan. Kini Jepang tercatat sebagai negeri paling bersih, jujur, dan pajabatnya punya integritas yang tinggi dalam membela keadilan,” tandas Luthfi Yazid. (EJP)
Discussion about this post