Daily News | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi hambatan serius dalam memberantas korupsi jika tidak segera mengganti tiga pejabat kunci di bidang hukum, yakni Ketua KPK, Jaksa Agung, dan Kapolri. Ketiganya merupakan pejabat yang dilantik pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang dinilai menjadi sumber dari banyak persoalan hukum di Indonesia.
Aktivis hukum sekaligus Direktur Gerakan Perubahan dan anggota Dewan Penasihat MSI, Muslim Arbi, menegaskan bahwa dengan struktur hukum yang masih dikuasai oleh orang-orang lama, pemberantasan korupsi tidak akan berjalan efektif. “Jokowi adalah sumber dari berbagai masalah hukum di negeri ini. Jadi bagaimana mungkin bawahan-bawahannya sekarang mau mengejar kejahatan bosnya sendiri?” ujarnya kepada KBA News, Sabtu, 1 November 2025.
Muslim mengingatkan bahwa janji Prabowo untuk menegakkan hukum dan memburu koruptor “bahkan sampai ke Antartika” masih sebatas retorika tanpa tindakan nyata. Ia mencontohkan lambannya penanganan kasus Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh), proyek kerja sama dengan Tiongkok yang penuh indikasi korupsi. “Kerugian negara sudah jelas, sekitar Rp73,5 triliun akibat mark up gila-gilaan, tapi KPK belum bergerak. Ini tanda lemahnya komitmen pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Menurut Muslim, pimpinan KPK saat ini, Setyo Budiyanto, tidak bisa diharapkan karena diangkat melalui panitia seleksi bentukan Jokowi yang melanggar aturan internal KPK. “Mana mungkin pimpinan KPK serius mengusut Jokowi dan kroninya kalau posisinya sendiri hasil politik Jokowi?” katanya.
Selain Whoosh, ia juga menyoroti mandeknya laporan gratifikasi Gibran dan Kaesang senilai hampir Rp100 miliar yang diajukan Ubedillah Badrun. “Kasus ini terang benderang, tapi KPK diam. Rakyat melihat ini sebagai bentuk perlindungan terhadap keluarga Jokowi,” ujarnya.
Ia juga mengkritik Jaksa Agung yang belum mengeksekusi vonis Silvester Matutina, meski sudah inkrah di pengadilan. “Sudah berkali-kali publik dan massa menuntut penangkapan, tapi Kejaksaan Agung tidak bergeming. Ini mencederai penegakan hukum di era Prabowo,” kata Muslim.
Kasus lain seperti BBM oplosan dan penjualan saham GoTo–Telkom yang menyeret nama Erick Thohir juga ikut mengendap. “Erick Thohir adalah menteri andalan Jokowi. Ia dilindungi karena banyak memberikan sumber pendanaan bagi Jokowi, termasuk saat Pilpres 2019,” ungkap Muslim.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga perlu diganti karena dinilai gagal melakukan reformasi di kepolisian. “Bahkan untuk pembakaran barang bukti narkoba saja, Presiden harus turun langsung. Itu bukti tidak adanya kepercayaan,” ujarnya. Ia menilai tindakan dibiarkannya Sigit justru merusak wibawa Presiden.
“Lambatnya penanganan kasus-kasus korupsi era Jokowi mencederai rasa keadilan rakyat. Publik ingin presiden yang berwibawa, bukan yang dijadikan olok-olok bawahannya,” tegas Muslim Arbi. Ia menutup dengan peringatan bahwa jika Prabowo sungguh-sungguh ingin menegakkan hukum, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengganti Ketua KPK, Jaksa Agung, dan Kapolri. (AM)





























