Daily News | Jakarta – Nama Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silvester Matutina, terus menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski telah divonis 1,5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2019 lalu atas kasus pencemaran nama baik, hingga kini ia belum menjalani hukuman.
Padahal, putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama hampir enam tahun.
Kondisi ini memantik kritik tajam dari Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie yang menilai aparat penegak hukum ciut ketika berhadapan dengan orang-orang terdekat mantan Presiden Joko Widodo.
Ia menilai lambannya pelaksanaan eksekusi vonis terhadap Silvester mencerminkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia, terlebih jika aparat terlihat enggan bertindak terhadap pihak yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan masa lalu.
“Dengan kekuatan inkracht soal kasus pencemaran baik terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla, maka kali ini Kejagung jangan coba melindungi, kalau istilah netizen: Termul (ternak Mulyono),” ujar Jerry kepada KBA News, Selasa, 12 Agustus 2025.
Jerry juga menyoroti bahwa seharusnya pengaruh Silvester telah meredup, mengingat Presiden Joko Widodo tidak lagi menjabat.
Namun kenyataannya, Silvester masih bebas berkeliaran selama 6 tahun seolah tidak bisa tersentuh hukum.
Kondisi tersebut dianggap sangat mengkhawatirkan, melihat sikap Silvester yang selalu membuat gaduh dan menyerang kelompok anti Jokowi.
“Jadi saya minta Kejagung segera menangkap si raja pembuat gaduh di negeri ini, yang kerap menyerang sejumlah nama seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dokter Tifa, dan lainnya,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa saat ini adalah momentum yang tepat untuk menegakkan keadilan dan mengeksekusi putusan pengadilan yang telah lama diabaikan.
Ketidakhadiran Jokowi di tampuk kekuasaan, menurut Jerry, seharusnya menghapus segala bentuk perlindungan terhadap individu yang terlibat dalam pelanggaran hukum.
“Kan eksekusinya 1,5 tahun, jadi tak ada alasan untuk tidak menjebloskan ke penjara si buzzer satu ini. Dan perlu diperiksa juga siapa jaksa yang melindungi sehingga tak masuk prodeo,” pungkas Jerry. (AM)