Daily News | Jakarta – Kamis, 14 November 2024, sekitar 50 orang anggota Forum Alumni Kampus seluruh Indonesi (AKSI) akan melakukan kunjungan ke kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK.2) Provinsi Banten. Rombongan yang menggunakan bus dan kendaraan pribadi itu direncanakan akan terjun langsung untuk melakukan survey dan mencari tahu kasus penggusuran lahan warga yang sedang terjadi terhadap masyakat di kawasan itu.
Anggota Presidium AKSI Juju Purwantoro menyatakan hal itu kepada KBA News, Rabu, 13 November 2024. AKSI adalah kumpulan aktivis yang berasal dari seluruh kampus di Indonesia yang memiliki kepedulian terhadap nasib rakyat yang tertindas, termasuk yang terjadi di kawasan PIK-2 yang wilayahnya terbentang di beberapa kabupaten di Pantai Utara Banten.
“Atas nama Presidium Forum AKSI, kami menyatakan sangat prihatin, dengan terjadinya penyerobotan lahan secara arogan dan sepihak oleh Developer dengan mengatasnamakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pengembang disinyakir telah melakukan pemaksaan kepada rakyat untuk melepaskan tanahnya. Ini jelas merupakan pelanggaran atas HAM,” kata Alumni UI yang berprofesi sebagai pengacara itu.
Sebagaimana sudah diketahui melalui pemberitaan, demi alasan pembangunan dan Pengembangan Green Area dan Eco-City, Pengembang PT Agung Sedayu di bawah pimpinan Aguan memaksa rakyat pemilik lahan harus menerima ganti rugi lahan yang sangat murah yaitu sekitar Rp 50.000/M2. Mereka yang terdampak proyek PIK-2 harus meninggalkan kampung halaman dan mata pencahariannya yang sebagian besar sebagai nelayan di pesisir pantai utara pulau Jawa.
Ditambahkan oleh pengacara yang sering membela rakyat tertindas secara probono (gratis) itu, Proyek PIK-2 berpotensi menggusur sekitar 15.300 hektar lahan, di sembilan kecamatan dan lebih 25 persennya yaitu sekitar 3.500 hektar merupakan sawah produktif. Pelepasan tanah rakyat itu terkesan dipaksakan dan bersamaan dengan penggusuran.
Pembangunan secara mercusuar yang mengatasnamakan PSN tersebut dikhawartirkan akan berdampak destruktif, karena praktik perampasan lahan yang brutal. Warga mengalami intimidasi dan kekerasan secara sistematis. Oleh pihak pengembang dan aparat mereka dipaksa menerima ganti rugi yang sangat tidak manusiawi.
Keuntungan fantastis
Menurut Said Didu, kata Juju, pengembang (developer) PIK-2 menganggarkan dana yang sangat besar untuk proyek tersebu dengan mencakup luas lahan sekitar 1.756 Ha diproyeksikan mencapai Rp 65 triliun. Mereka akan memperoleh keuntungan luar biasa, yaitu sekira 20rb Triliun Rp dengan menjual tanah kepada konsumen sekira 30 juta/M2.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Juju, Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut sesuai dalam Pasal 1 Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah, diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
“Celakanya, Ketentuan Perpres tersebut telah diimplementasikan dan dilaksanakan secara membabi buta, demi keuntungan sepihak para pengembang. Itu semua dengan mengabaikan kepentingan warga dan dampak sosial penduduk asli sekitar PIK-2. Dampaknya sangat buruk bagi rakyat banyak. Pemerintah bagai mengabaikan kepentingan rakyat demi mengakomodir nafsu dan ambisi pengusaha atau pengembang,” kata Juju sedih.
Sangat ironis dan memiriskan hati, tambahnya. Demi mega-proyek properti komersial yang secara terang benderang berorientasi profit untuk segelintir orang dan oligarki, justeru dianugerahi status PSN. Mega proyek yang hanya menguntungkan kelompok kecil konglomerat, seharusnya prioritas peruntukkannya bagi infrastruktur kepentingan rakyat banyak. Pihak pengembang harus segera menghentikan pembebasan lahan secara paksa dan intimidatif.
“Berdasarkan uraian dan alasan di atas maka Forum AKSI, meminta kepada pemerintah untuk menghentikan segera dan mencabut Status PSN PIK 2 dalam Perpres Nomor 52 Tahun 2022 . Kami juga mendesak penghentian segera pembebasan lahan secara paksa dengan intimidatif, dan berikan jaminan perlindungan hukum terhadap warga sekitar PIK-2,” demikian Juju Purwantoro. (AM)
Discussion about this post