Daily News Indonesia
Jumat, Desember 5, 2025
  • Home
  • News
    • All
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Politics
    • Science
    Trio RRT berlanjut: akan buat buku Gibran yang tidak tamat SMA

    Trio RRT berlanjut: akan buat buku Gibran yang tidak tamat SMA

    Putusan MK : memutus praktik dwi fungsi polri warisan presiden Jokowi

    Putusan MK : memutus praktik dwi fungsi polri warisan presiden Jokowi

    Komisi reformasi polri bentukan Prabowo: sebuah catatan kritis guru besar UIN Yogyakarta

    Komisi reformasi polri bentukan Prabowo: sebuah catatan kritis guru besar UIN Yogyakarta

    Anies menerima presiden Partai MUDA Malaysia, berbincang tentang nilai dan moral

    Anies menerima presiden Partai MUDA Malaysia, berbincang tentang nilai dan moral

    Kopdar perdana bersama relawan aksi bersama Sumatera Barat, begini kesan Anies Baswedan

    Kopdar perdana bersama relawan aksi bersama Sumatera Barat, begini kesan Anies Baswedan

    Perwakilan UGM panik menjawab pertanyaan ketua majelis sidang KIP soal dugaan ijazah palsu Jokowi

    Perwakilan UGM panik menjawab pertanyaan ketua majelis sidang KIP soal dugaan ijazah palsu Jokowi

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    • All
    • Apps
    Jawaban obyektif AI jika ditanya apakah Jokowi presiden terburuk di dunia

    Jawaban obyektif AI jika ditanya apakah Jokowi presiden terburuk di dunia

    Petra Christian University raih marketplace berbasis AI terbaik di Asia

    Petra Christian University raih marketplace berbasis AI terbaik di Asia

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Lifestyle
    • All
    • Budaya
    • Health
    • Travel
    Berlebaran gaya Betawi: Habib, Mudik, Milir, hingga ngejot

    Berlebaran gaya Betawi: Habib, Mudik, Milir, hingga ngejot

    Restoran Kanibal: Menu Daging Manusia

    Restoran Kanibal: Menu Daging Manusia

    Restoran Kanibal Menyuguhkan Daging Manusia Itu Memang Ada!

    Restoran Kanibal Menyuguhkan Daging Manusia Itu Memang Ada!

    Ini Khasiat Jahe Merah dan Pinang Muda untuk Vitalitas Pria

    Ini Khasiat Jahe Merah dan Pinang Muda untuk Vitalitas Pria

    Kearifan Lokal dan Budaya Masa Silam yang Hampir Punah

    Kearifan Lokal dan Budaya Masa Silam yang Hampir Punah

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret Ala Sinshe Awi Bagian I

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret “Ala” Sinshe Awi (Bagian I)

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kolom
  • Entertainment
    • All
    • Movie
    • Sports
    Timnas Garuda menuju piala dunia 2026

    Timnas Garuda menuju piala dunia 2026

    Islamofobia ala Bollywood:  akankah menular ke Indonesia?

    Islamofobia ala Bollywood: akankah menular ke Indonesia?

  • DNI TV
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Politics
    • Science
    Trio RRT berlanjut: akan buat buku Gibran yang tidak tamat SMA

    Trio RRT berlanjut: akan buat buku Gibran yang tidak tamat SMA

    Putusan MK : memutus praktik dwi fungsi polri warisan presiden Jokowi

    Putusan MK : memutus praktik dwi fungsi polri warisan presiden Jokowi

    Komisi reformasi polri bentukan Prabowo: sebuah catatan kritis guru besar UIN Yogyakarta

    Komisi reformasi polri bentukan Prabowo: sebuah catatan kritis guru besar UIN Yogyakarta

    Anies menerima presiden Partai MUDA Malaysia, berbincang tentang nilai dan moral

    Anies menerima presiden Partai MUDA Malaysia, berbincang tentang nilai dan moral

    Kopdar perdana bersama relawan aksi bersama Sumatera Barat, begini kesan Anies Baswedan

    Kopdar perdana bersama relawan aksi bersama Sumatera Barat, begini kesan Anies Baswedan

    Perwakilan UGM panik menjawab pertanyaan ketua majelis sidang KIP soal dugaan ijazah palsu Jokowi

    Perwakilan UGM panik menjawab pertanyaan ketua majelis sidang KIP soal dugaan ijazah palsu Jokowi

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    • All
    • Apps
    Jawaban obyektif AI jika ditanya apakah Jokowi presiden terburuk di dunia

    Jawaban obyektif AI jika ditanya apakah Jokowi presiden terburuk di dunia

    Petra Christian University raih marketplace berbasis AI terbaik di Asia

    Petra Christian University raih marketplace berbasis AI terbaik di Asia

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Lifestyle
    • All
    • Budaya
    • Health
    • Travel
    Berlebaran gaya Betawi: Habib, Mudik, Milir, hingga ngejot

    Berlebaran gaya Betawi: Habib, Mudik, Milir, hingga ngejot

    Restoran Kanibal: Menu Daging Manusia

    Restoran Kanibal: Menu Daging Manusia

    Restoran Kanibal Menyuguhkan Daging Manusia Itu Memang Ada!

    Restoran Kanibal Menyuguhkan Daging Manusia Itu Memang Ada!

    Ini Khasiat Jahe Merah dan Pinang Muda untuk Vitalitas Pria

    Ini Khasiat Jahe Merah dan Pinang Muda untuk Vitalitas Pria

    Kearifan Lokal dan Budaya Masa Silam yang Hampir Punah

    Kearifan Lokal dan Budaya Masa Silam yang Hampir Punah

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret Ala Sinshe Awi Bagian I

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret “Ala” Sinshe Awi (Bagian I)

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kolom
  • Entertainment
    • All
    • Movie
    • Sports
    Timnas Garuda menuju piala dunia 2026

    Timnas Garuda menuju piala dunia 2026

    Islamofobia ala Bollywood:  akankah menular ke Indonesia?

    Islamofobia ala Bollywood: akankah menular ke Indonesia?

  • DNI TV
No Result
View All Result
Daily News Indonesia
No Result
View All Result
Home News Megapolitan

Lima perusahaan tambang nikel di Raja Ampat langgar UU perusakan hutan

13 Juni 2025
in Megapolitan
0
Lima perusahaan tambang nikel di Raja Ampat langgar UU perusakan hutan

Daily News | Jakarta – Polemik tambang nikel di Raja Ampat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Sebanyak lima perusahaan yang terlibat, salah satunya anak perusahaan ANTAM yakni PT Gag Nikel (PT GN).

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mengatakan, kelima perusahaan tersebut dianggap sudah melanggar undang-undang tentang Perusakan Hutan.

RelatedPosts

Trio RRT berlanjut: akan buat buku Gibran yang tidak tamat SMA

Komisi reformasi polri bentukan Prabowo: sebuah catatan kritis guru besar UIN Yogyakarta

Anies menerima presiden Partai MUDA Malaysia, berbincang tentang nilai dan moral

“Ada berapa Undang-undang yang dilanggar seperti UU Perusakan Hutan No 18 Tahun 2013. Serta Undang-undang lingkungan hidup yang dilanggar menurut Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU PPLH”) adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan,” ujar Jerry kepada KBA News, Senin, 9 Juni 2025.

Dalam undang-undang terseut, Jerry menyatakan setiap orang bertanggungjawab terhadap penanggulangan kawasan.

Terlebih, industrialisasi nikel dianggap bisa merusak kehidupan di hutan dan laut yang ada di sekitar Raja Ampat.

“Pada dasarnya setiap orang yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan serta melakukan pemulihan lingkungan hidup,” ucapnya.

Jerry juga menyoroti soal pelanggaran merusak objek wisata yang masuk dalam kategori pidana.

Menurutnya, hal itu sudah diatur sangat jelas dalam Pasal 64, UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Jerry menegaskan, kelima perusahaan yaitu PT GN, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Nurham bisa terancan dengan hukuman pidana.

“Bahkan, ekspoitasi ini merusak objek wisata alam pidana terhadap pelaku Perusakan dan pencemaran lingkungan objek wisata bahari diatur dalam UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dalam Pasal 64 menyatakan: (1) Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum merusak fisik daya tarik wisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 dipidana,” pungkasnya.(kba)

Tags: ANTAMJerry Massieperusahaan tambang nikelPolemik tambang nikelPT Gag NikelRaja AmpatUU perusakan hutan
SendShareTweet

Related Posts

Trio RRT berlanjut: akan buat buku Gibran yang tidak tamat SMA
Megapolitan

Trio RRT berlanjut: akan buat buku Gibran yang tidak tamat SMA

22 November 2025
Komisi reformasi polri bentukan Prabowo: sebuah catatan kritis guru besar UIN Yogyakarta
Megapolitan

Komisi reformasi polri bentukan Prabowo: sebuah catatan kritis guru besar UIN Yogyakarta

22 November 2025
Anies menerima presiden Partai MUDA Malaysia, berbincang tentang nilai dan moral
Megapolitan

Anies menerima presiden Partai MUDA Malaysia, berbincang tentang nilai dan moral

22 November 2025
Kopdar perdana bersama relawan aksi bersama Sumatera Barat, begini kesan Anies Baswedan
Megapolitan

Kopdar perdana bersama relawan aksi bersama Sumatera Barat, begini kesan Anies Baswedan

22 November 2025
Pengamat minta Prabowo segera non-aktifkan Gibran, agar DPR mulai proses pemakzulan
Megapolitan

Pengamat minta Prabowo segera non-aktifkan Gibran, agar DPR mulai proses pemakzulan

22 November 2025
ITS juara konsep bangunan tahan gempa
Megapolitan

ITS juara konsep bangunan tahan gempa

22 November 2025
Next Post
Gerakan Rakyat bergerak hingga ke tingkat kecamatan

Gerakan Rakyat bergerak hingga ke tingkat kecamatan

Trio RRT berlanjut: akan buat buku Gibran yang tidak tamat SMA
Megapolitan

Trio RRT berlanjut: akan buat buku Gibran yang tidak tamat SMA

22 November 2025
0

Mudah diduga dan diramalkan, kasus Jokowi akan memicu kasus Gibran. Kita harapkan Polisi tidak memeti-eskannya. Jika kasus Jokowi selesai maka...

Read more
Putusan MK : memutus praktik dwi fungsi polri warisan presiden Jokowi

Putusan MK : memutus praktik dwi fungsi polri warisan presiden Jokowi

22 November 2025
Komisi reformasi polri bentukan Prabowo: sebuah catatan kritis guru besar UIN Yogyakarta

Komisi reformasi polri bentukan Prabowo: sebuah catatan kritis guru besar UIN Yogyakarta

22 November 2025
Anies menerima presiden Partai MUDA Malaysia, berbincang tentang nilai dan moral

Anies menerima presiden Partai MUDA Malaysia, berbincang tentang nilai dan moral

22 November 2025
Kopdar perdana bersama relawan aksi bersama Sumatera Barat, begini kesan Anies Baswedan

Kopdar perdana bersama relawan aksi bersama Sumatera Barat, begini kesan Anies Baswedan

22 November 2025
Trio RRT berlanjut: akan buat buku Gibran yang tidak tamat SMA
Megapolitan

Trio RRT berlanjut: akan buat buku Gibran yang tidak tamat SMA

22 November 2025
0

Mudah diduga dan diramalkan, kasus Jokowi akan memicu kasus Gibran. Kita harapkan Polisi tidak memeti-eskannya. Jika kasus Jokowi selesai maka...

Read more
Putusan MK : memutus praktik dwi fungsi polri warisan presiden Jokowi

Putusan MK : memutus praktik dwi fungsi polri warisan presiden Jokowi

22 November 2025
Komisi reformasi polri bentukan Prabowo: sebuah catatan kritis guru besar UIN Yogyakarta

Komisi reformasi polri bentukan Prabowo: sebuah catatan kritis guru besar UIN Yogyakarta

22 November 2025
Anies menerima presiden Partai MUDA Malaysia, berbincang tentang nilai dan moral

Anies menerima presiden Partai MUDA Malaysia, berbincang tentang nilai dan moral

22 November 2025
Kopdar perdana bersama relawan aksi bersama Sumatera Barat, begini kesan Anies Baswedan

Kopdar perdana bersama relawan aksi bersama Sumatera Barat, begini kesan Anies Baswedan

22 November 2025
Daily News Indonesia

Sepekan - Samari - Sam Traveler

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Indeks
  • KBA News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Tech
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Entertainment
  • DNI TV

Sepekan - Samari - Sam Traveler