Daily News | Jakarta – Mantan Ketua MK, Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak percaya bahwa demonstrasi yang terjadi diberbagai adalah karena didanai oleh pihak asing.
Menurutnya, demo yang meledak dilakukan oleh rakyat tersebut karena ada kesamaan emosi dan adanya akumulasi kekecewaan pada pemerintah dan DPR.
“Saya sama sekali endak percaya (demo dibiayai oleh asing). (Demo) Ini adalah organik. Organik itu artinya orang betul-betul protes,” katanya dikutip KBA News dari YouTube Mahfud MD Official, Selasa, 2 September 2025.
Kalaupun, kata mantan Menkopolhukam tersebut, ada kerusuhan yang dilakukan oleh oknum tertentu, itu adalah hal yang wajar adanya.
“Tetapi kemudian ada yang numpang. Pada saat yang organik ini selesai (demo), malamnya muncul lagi (demo yang menumpang),” jelasnya.
Mahfud MD juga mengkritik tentang sikap Presiden Prabowo Subianto yang belum menjawab berbagai keresahan masyarakat. Menurutnya, Kepala Negara seharusnya tak hanya memberikan sikap bahwa tunjangan rumah anggota DPR dibatalkan.
Melainkan, Presiden Prabowo dan DPR harus mengabulkan berbagai tuntutan urgent dari publik. Misalnya, yang paling nyaring adalah pemiskinan koruptor lewat UU Perampasan Aset.
“Itu sebenarnya langka sementara (Presiden Prabowo Subianto) agar ini (pendemo) diam. Dan ini berhasil. Tapi lanjutan-lanjutan harus ada dong. Misalnya yang selalu diteriakan orang, UU Perampasan Aset,” ujarnya.
Sebelumnya, Prabowo memang menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah sepakat akan mencabut sejumlah tunjangan anggota dewan dan memberhentikan sementara kunjungan kerja ke luar negeri.
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden juga mengumumkan bahwa para pimpinan DPR dan ketua umum partai politik telah sepakat untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota mereka yang dinilai membuat kegaduhan publik.
Seperti, pimpinan partai mencabut status keanggotaan mereka sebagai anggota DPR terhitung mulai 1 September 2025. “Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI,” ujarnya. (DJP)