Daily News | Jakarta – Sejumlah media asing makin ramai menyoroti pergolakan politik di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir imbas revisi Undang-Undang Pilkada hingga picu aksi demonstrasi hari ini, Kamis (22/8).
The Star, media asal Malaysia, melaporkan protes massal terjadi di sejumlah daerah terutama Ibu Kota Jakarta. Portal berita itu juga menyoroti gerakan penolakan warganet Indonesia di media sosial.
Dalam artikel berjudul “Indonesian Parliament adjourns as protests hit markets”, The Star menulis masyarakat sipil hingga selebritas Indonesia menggaungkan “peringatan darurat” atau emergency warning di media sosial buntut langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terburu-buru ingin mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) Pilkada.
Gaungan itu pun berlanjut pada protes hari ini, yang menyebabkan DPR menunda rapat pembahasan RUU Pilkada.
“Anggota parlemen Indonesia menunda rapat di tengah protes daring dan jalanan terhadap revisi UU Pilkada yang secara efektif akan menguntungkan aliansi Presiden Joko Widodo dan penggantinya, Prabowo Subianto,” demikian laporan The Star.
Media Singapura, The Straits Times, juga melaporkan kekacauan yang terjadi di Republik Indonesia (RI) imbas upaya DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
The Straits Times melaporkan protes terjadi di Indonesia pada Kamis setelah sebelumnya masyarakat ramai mengunggah “peringatan darurat” yang membanjiri linimasa media-media sosial.
“Ratusan demonstran berpakaian hitam-hitam berkumpul di luar gedung DPR di Jakarta pada Kamis, diikuti riak-riak protes yang lebih kecil di luar gedung pengadilan serta di kota-kota seperti Surabaya dan Yogyakarta. Pihak berwenang mengatakan 3.000 polisi telah dikerahkan di ibu kota,” tulis The Straits Times.
Media Amerika Serikat, Bloomberg, juga turut melaporkan demo menolak revisi UU Pilkada ini. Bloomberg bahkan melakukan siaran langsung untuk meliput situasi protes di sekitar gedung DPR RI.
“Pedemo berkumpul di luar gedung DPR di Jakarta pada Kamis di tengah amarah publik atas rencana perubahan UU Pilkada yang pada dasarnya menguntungkan aliansi Presiden Joko Widodo dan penerusnya, Prabowo Subianto,” tulis Bloomberg.
Media Inggris, BBC, juga ikut mewartakan kehebohan di Indonesia.
Dalam artikel dengan judul “Election law changes spark mass protests in Indonesia”, BBC melaporkan ribuan orang telah berkumpul untuk memprotes upaya pemerintah membatalkan putusan MK.
“Ribuan orang telah berkumpul untuk memprotes upaya pemerintah membatalkan putusan MK yang membuka peluang bagi partai-partai kecil,” tulis BBC.
Bukan cuma menyoroti ibu kota, BBC juga melaporkan situasi protes di Padang, Bandung, dan Yogyakarta.
Sejumlah kantor berita internasional seperti Reuters dari Inggris juga turut mewartakan gejolak politik yang sedang terjadi di Indonesia ini.
Indonesia diguncang protes usai Badan Legislasi DPR RI sepakat membawa RUU Pilkada ke paripurna hari ini. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menolak. (HMP)
Discussion about this post