Daily News | Jakarta – Kesadaran rakyat terhadap hancurnya demokrasi mulai bangkit. Mahasiswa, akademisi, dan rakyat mulai gegap gempita menyuarakan keadilan. Partai harus peka dan mampu melihat harapan mereka.
Demikian disampaikan akademisi yang juga aktivis senior Dr. Nurmadi Harsa Sumarta terkait gelombang penolakan atas pengesahan revisi UU Pilkada pada Kamis kemarin sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap putusan MK nomor 60 tahun 2024 yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah.
“Eskalasi dan dinamika politik sempat mengkhawatirkan, dengan adanya Baleg DPR RI yang mencoba membuat perlawanan terhadap putusan MK. Putusan MK yang disambut gembira masyarakat ternyata ditanggapi negatif beberapa partai oligarki melalui rancangan RUU Pilkada yang tiba tiba diagendakan untuk pengesahan,” jelasnya kepada KBA News, Sabtu, 24 Agustus 2024.
“Penolakan rakyat dan mahasiswa atas pengesahan tersebut akhirnya mampu menggagalkan Rapat Paripurna DPR RI. Mestinya enggak perlu ada partai yang arogan, besar kepala dan merasa kuat,” sambung pentolan Forum AKSI (Alumni Kampus Seluruh Indonesia) ini.
Dengan keberhasilan rakyat menggagalkan pengesahan revisi UU Pilkada tersebut, lanjutnya, menjadi momentum bagi bagi PDI Perjuangan dan partai-partai kecil lainnya untuk meluruskan demokrasi dan benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyat, terutama pada pilkada serentak 2024 ini, termasuk untuk Pilgub Jakarta.
Dia menjelaskan PDIP yang kini bisa mencalonkan sendiri tanpa harus berkoalisi berkat adanya putusan MK itu pun semestinya mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur. Karena harapan warga Jakarta agar Anies kembali memimpin ibu kota negara ini sangat besar tapi berupaya untuk dijegal.
“Warga Jakarta sudah merasakan prestasi dan kepemimpinan Anies, Jakarta, damai dan sejahtera. Saat ini mereka ingin Anies bisa memimpin Jakarta lagi,” ucap pria yang menyelesaikan S1 dan S3 di Universitas Sebelas Maret (UNS) serta S2 di Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.
Dia mengingatkan aspirasi warga Jakarta ini perlu didengar, diwadahi, dan disalurkan. Karena aspirasi adalah ruh demokrasi. Apabila aspirasi warga tidak diakomodir tentu bisa menjadi bara dalam sekam yang bisa memunculkan gejolak politik di kemudian hari.
“Perlunya kanal aspirasi politik ini bukan hanya di Jakarta, sehingga apabila terjadi gejolak bisa meluas dan membesar. Perlu sikap dewasa dan matang pimpinan partai untuk bisa mereduksi ancaman tersebut. Kita nantikan bagaimana partai yang ada bisa memahami kondisi tersebut,” tandasnya. (DJP)
Discussion about this post