Daily News | Jakarta – Dukungan penuh yang diberikan Partai Buruh kepada Anies Baswedan sebagai calon gubernur pada Pilgub Jakarta 2024 ini mestinya menjadi pertimbangan serius bagi Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk mengusung bakal cagub petahana tersebut.
Karena tanpa uji materi UU Pilkada yang diajukan Partai Buruh untuk menurunkan ambang batas pencalonan, PDIP tidak akan memiliki golden ticket sehingga bisa mencalonkan sendiri tanpa harus berkoalisi. Karena itu sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi, PDIP mestinya menerima ajakan Partai Buruh untuk bersama-sama mendukung Anies Baswedan.
“Karena boleh dibilang, hasil gugatan yang diterima oleh MK itu menjadi hadiah Partai Buruh kepada Anies, yang terus berupaya dijegal. Said Iqbal (Presiden Partai Buruh) langsung mengabari Anies gugatan mereka dikabulkan, langsung mendorong (Anies) untuk maju,” jelas pemerhati politik Usamah Abdat kepada KBA News Jumat, 23 Agustus 2024.
Terlebih, katanya lebih lanjut, untuk memenangkan Pilgub Jakarta 2024 ini, PDIP memang sejatinya mendukung sosok cucu Pahlawan Nasional AR Baswedan tersebut. Karena dukungan warga kepada Anies untuk kembali memimpin Jakarta sangat besar seperti temuan semua lembaga survei.
“Karena Anies sudah terbukti kinerjanya. Apalagi Anies menunjukkan kepedulian kepada warga Jakarta lewat berbagai program bantuan sosialnya yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bawah, atau wong cilik yang menjadi basis PDIP,” sambungnya.
Tinggal selanjutnya, imbuh Usamah, Megawati memasangkan Anies dengan kader terbaiknya untuk memimpin Jakarta selama lima tahun ke depan. Menurutnya, duet Anies dan kader PDIP ini juga akan menguntungkan nantinya secara elektoral kepada partai tersebut pada Pemilu 2029 mendatang.
“Karena pendukung Anies akan memilih PDIP itu nantinya. Bahkan PDIP akan diuntungkan pada pilkada mendatang karena Anies tidak lagi mencalonkan karena sudah dua periode. Ini kesempatan besar bagi kader PDIP untuk menjadi calon gubernur sebagai pelanjut Anies,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal langsung menelepon Anies Baswedan bahwa dirinya bisa dicalonkan meski didukung satu partai. Isi telepon itu perihal putusan MK mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Gelora.
“Baru tadi komunikasi, saya langsung telepon Pak Anies. ‘Pak Anies, menang’. Maju!” kata Said menceritakan hasil putusan MK di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024.
Mendengar penyampaian Said, Anies terkejut. “Serius, Bang Iqbal?” ujar Anies, seperti ditirukan Said kepada wartawan.
Lebih jauh said mengatakan, untuk dukungan kepada Anies, tinggal PDIP mengajak partai-partai kecil lainnya yang tidak tergabung dalam Koalisi Indonsia Maju (KIM) Plus, seperti Partai Buruh, Hanura, Partai Ummat, dan PKN. “Kami bisa maju bersama melawan oligarki partai politik yang ingin membajak demokrasi,” ujarnya.
Berdasarkan putusan MK itu, PDIP bisa mencalonkan sendiri tanpa harus berkoalisi. Karena untuk mendaftarkan paslon di Pilkada Jakarta, yang termasuk dalam kluster memiliki pemilih 6-12 juta, cukup memiliki suara 7,5 persen suara hasil Pileg DPRD Jakarta 2024, di mana PDIP berhasil meraih 14,01 persen.
Sementara sebelum ada keputusan MK, ambang batas pencalonan partai atau gabungan partai politik harus memenuhi 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara sah hasil pemilu sebelumnya. (EJP)
Discussion about this post