Daily News | Jakarta – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengalihkan dana hasil efisiensi kepada BPI Danantara adalah bentuk kesalahan strategi. Hal ini bisa berdampak buruk pada perekonomian nasional.#
Maka, Pemerintah diminta untuk lebih bijak dalam memanfaatkan dana hasil efisiensi sebesar Rp300 triliun. Daripada digunakan untuk investasi jangka panjang di BPI Danantara, lebih baik digunakan untuk kebutuhan mendesak.
“Pemerintah harus segera melakukan koreksi atas kebijakan ini dengan menyeimbangkan antara investasi jangka panjang dan kebutuhan mendesak rakyat,” kata Pakar Ekonomi dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Achmad Nur Hidayat kepada KBA News, Kamis, 27 Februari 2025.
Pria yang akrab disapa Mad Nur itu mengatakan, dana sebesar Rp300 triliun seharusnya dialokasikan sebagian untuk program-program yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat dalam waktu cepat.
Dengan cara tersebut, pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Kebijakan pemerintah soal investasi jangka panjang juga tetap bisa berjalan tanpa mengorbankan kebutuhan ekonomi saat ini.
“Jika pemerintah terus memaksakan kebijakan ini tanpa mempertimbangkan dampak langsungnya, maka bukan tidak mungkin ekonomi akan mengalami kontraksi yang lebih dalam,” ucap Mad Nur.
Menurutnya, masyarakat tidak bisa menunggu lebih lama untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Ia menilai, publik tidak bisa menunggu bertahun-tahun untuk merasakan manfaat investasi.
“Mereka butuh solusi sekarang. Dan langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa setiap rupiah dari hasil efisiensi anggaran digunakan dengan cara yang paling efektif dan memberikan dampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” tuturnya.
Mad Nur berpendapat, kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengalihkan dana hasil efisiensi kepada BPI Danantara adalah bentuk kesalahan strategi. Hal ini bisa berdampak buruk pada perekonomian nasional.
“Alih-alih mempercepat pertumbuhan ekonomi, kebijakan ini justru berpotensi memperlambatnya dengan mengurangi daya beli masyarakat dan membatasi perputaran uang dalam ekonomi,” tandas Mad Nur.(DJP)
Discussion about this post