Daily News | Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus aturan ambang batas pemilihan presiden membawa angin segar bagi demokrasi Indonesia. Aturan ini membuka peluang yang lebih luas bagi partai politik untuk mengajukan calon terbaik tanpa terhambat persyaratan kursi DPR. Salah satu tokoh yang diprediksi menjadi pusat perhatian adalah Anies Baswedan.
Aktivis demokrasi Muhammad Aflofil menyebutkan bahwa penghapusan ambang batas akan membuat pemilihan presiden 2029 terasa seperti pasar bebas. “Persaingan akan semakin seru dan terbuka. Namun, siapa pun yang ingin maju harus memiliki daya tahan yang kuat mulai sekarang hingga 2029,” katanya dalam wawancara dengan KBA News, Senin, 13 Januari 2025.
Aflofil menekankan pentingnya calon presiden terlibat aktif dalam berbagai kegiatan sosial, kewirausahaan, dan budaya. Menurutnya, hal itu penting untuk menarik parpol dan meningkatkan citranya di mata publik. “Meski terlihat seperti pasar bebas, tetap ada parameter untuk menilai siapa yang bisa mewakili aspirasi rakyat,” imbuhnya.
Kendati ambang batas pencalonan presiden dihapus, parpol tetap menjadi sentral dalam proses pencalonan presiden. Timbul pertanyaan, apakah Anies Baswedan harus membuat parpol sendiri atau mendekati parpol yang sudah ada?
Aflofil menyarankan agar Anies tidak perlu mendirikan partai baru. “Dengan daya tahan yang berkelanjutan hingga 2029, parpol pun bisa bersaing untuk mengusungnya,” kata Aflofil.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa Pilpres 2024 menunjukkan koalisi parpol kerap tidak sepenuhnya adil. Oleh karena itu, Anies harus terus menjaga pergerakan dan visibilitasnya, baik secara nasional maupun internasional. “Konsistensinya terekspos media menjadi bukti daya tahannya,” imbuhnya.
Aflofil menilai Anies harus memanfaatkan jaringan yang sudah ada, termasuk komunitas seperti Langkah Baik dan TurunTangan. Di sisi lain, para relawan dan pendukung Anies dapat terus mempromosikan popularitasnya dengan program-program yang relevan.
“Jaringan pendukung Anies sudah besar dan dinamis. Pengusaha, mahasiswa, dan akademisi masing-masing memainkan perannya. Pengusaha dapat menyelenggarakan program kewirausahaan, sedangkan akademisi dapat menyelenggarakan seminar tentang pendidikan atau orasi kebangsaan,” jelasnya.
Dengan kelebihan tersebut, Aflofil optimistis jika Anies terus menjaga konsistensi dan kerja strategisnya, peluangnya untuk menjadi calon unggulan di Pilpres 2029 akan semakin besar.
Magnet bagi Partai Politik
Keputusan MK untuk menghapus ambang batas presiden telah memberikan nafas baru bagi demokrasi Indonesia.
Keputusan ini menimbulkan pertanyaan penting: Apakah Anies Baswedan yang hingga saat ini tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun, akan membuat partai sendiri atau bergabung dengan partai yang sudah ada?
Slamet Sudarso, pendiri Banteng Muda Indonesia (BMI) Banyumas, melihat keputusan ini sebagai kesempatan emas bagi tokoh seperti Anies. “Idealnya, orang seperti Anies harus punya partai sendiri. Namun, jika itu tidak memungkinkan, bergabung dengan partai yang sudah ada juga merupakan strategi yang baik,” kata Slamet dalam wawancara dengan KBA News, Selasa, 14 Januari 2025.
Slamet mengamati, meski Anies kerap dikritik karena tidak punya partai, faktanya banyak partai yang kekurangan figur kuat seperti dirinya. “Banyak yang mengkritik Anies karena tidak punya partai, tetapi mereka lupa bahwa popularitas dan elektabilitasnya adalah hasil kerja keras di luar partai mana pun, yang sama pentingnya dengan anggota partai,” imbuhnya.
Menurut Slamet, tidak adanya afiliasi Anies dengan partai politik bukan berarti ia pasif dalam dunia elektoral. Popularitasnya yang meningkat menjelang dan sesudah Pilpres 2024 membuktikan kontribusinya terhadap partai pendukungnya. “Semua partai yang mengusung Anies di Pilpres 2024 mengalami peningkatan kursi. Ini bukti Anies punya nilai politik yang nyata,” jelas Slamet.
Namun, Slamet menilai Anies sebaiknya mempertimbangkan untuk membentuk partai politik sendiri sebagai wahana politik yang lebih stabil. “Untuk mencalonkan diri sebagai presiden, seseorang harus melalui partai politik. Jika Anies memiliki partai sendiri, hal itu tidak hanya akan memperkuat posisinya, tetapi juga menghilangkan kritik yang kerap dilontarkan lawan politiknya,” kata Slamet.
Aktivis demokrasi sekaligus seniman ini menegaskan, dengan dihapuskannya ambang batas pencalonan presiden, peluang baru terbuka bagi karier politik Anies Baswedan. Apakah ia akan mendirikan partai sendiri atau bergabung dengan partai yang sudah ada akan berdampak signifikan terhadap jalannya menuju pemilihan presiden 2029.
“Yang jelas, putusan MK bukan hanya menjadi peluang baru bagi demokrasi Indonesia, tetapi juga babak baru bagi tokoh independen seperti Anies Baswedan. Dengan popularitasnya yang sudah mapan, langkah politik Anies selanjutnya akan menjadi fokus utama dalam lanskap politik nasional,” pungkas Slamet. (HMP)
Discussion about this post