Daily News | Jakarta – Dalam pandangan penentang Aguan Kusuma, pemilik PT Agung Sedayu, pengembang di Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk-2 (PSN PIK-2), saat ini di sana merupakan sarang penyamun yang sedang menjalankan visi dan misi oligarki penjajah menghalalkan segala cara. Bagi mereka yang penting menang dan untung besar tanpa memikirkan nasib rakyat banyak yang tertindas dalam pemaksaan dan intimidasi.
Hal itu dikatakan oleh Sudrajat Maslahat Aktivis Voice of Banten, salah satu LSM yang berjuang bagi hak-hak rakyat yang terancam di lokasi PIK-2 itu. “Disinyalir ada kongkalingkong rezim penguasa sebelumnya yaitu Jokowi dan antek-anteknya untuk memperkaya diri pribadi beserta kroninya kejasama dengan Aguan konglomerat hitam. PSN PIK-2 tidak ubahnya seperti sarang penyamun,” kata Pemerhati Kebijakan Publik itu.
Ibarat fenomena gunung es, tambahnya, kecil di permukaan dan membesar di bagian bawahnya. Itulah gambaran dari segudang permasalahan yang menumpuk di PSN PIK-2 yang semrawut amburadul tabrak sana tabrak sini langgar aturan. “Hajar sana hajar sini, gusur sana gusur sini, urug sana urug sini di lapangan tidak perduli kata orang yang penting menang yang penting senang,” tambahnya getir.
Jelas ini perampokan hak hak rakyat, ini penipuan, dan ini adalah pembohongan terhadap publik. Seperti kita ketahui kebohongan publik adalah sebuah kejahatan yang besar yang perlu diusut tuntas. PSN PIK-2 yang hanya 1.755 hektare dan berada terpusat di satu kecamatan yaitu Kosambi, justru merambah kemana-mana sampai meliputi 9 kecamatan salah satu diantara sampai menjangkau kecamatan Tanahara Serang.
Perampasan Tanah Rakyat
“Ini benar-benar perampasan dan perampokan tanah-tanah rakyat yang berlindung atau mengatasnamakan PSN sehingga rakyat dengan terpaksa melepas tanahnya dengan harga murah karena tunduk dan takut demi untuk kepentingan negara, padahal itu bukan PSN, itu murni ekspansi proyek perumahan swasta,” kata alumni FISIP UI itu.
Fakta ini terjadi, tambahnya lagi, tentu hasil sebuah rekayasa kejahatan yang tertata sangat rapih, terencana dan terstruktur melibatkan birokrasi dari pusat hingga Apdesi. Lantas siapakah yang paling dominan menggerakkan sistem yang sudah terkondisikan tersebut ? Jelas ini pasti melibatkan penguasa birokrasi sebelumnya yaitu Jokowi.
Oleh karena itu, melalui media ini dia berharap dan meminta kepada Presiden Prabowo untuk meninjau ulang dan membatalkan status PSN PIK-2 yang faktanya di lapangan justru menjual perumahan untuk kelompok elit, bukan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Presiden didesak untuk menyelidiki keterlibatan Jokowi di 13 PSN lainnya yang terlahir di tahun 2024. Selanjutnya audit PT PANI pengembang dari pada proyek perumahan PIK-2 untuk mengetahui secara detail siapa saja yang memiliki saham di perusahaan tersebut.
“Seperti pemberitaan yang beredar sebelumnya PPATK mencatat bahwa 30 persen dana untuk PSN mengalir pada kantong kantong pribadi atau penunjukan lainnya yang tidak terkait dengan PSN itu sendiri. Artinya ada mega korupsi di proyek strategis nasional yang sangat mungkin melibatkan Joko Widodo,” demikian Sudrajat Maslahat. (AM)