Daily News | Jakarta – Pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, berhasil memenangkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 dengan meraih 50,07 persen suara. Hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara di enam wilayah administrasi DKI Jakarta. Paslon yang diusung PDI Perjuangan dan didukung Anies Baswedan ini menang dalam satu putaran.
Di sisi lain, Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilgub Jakarta 2024. Kubu Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus) menilai Pilgub kali ini penuh masalah dan menduga adanya kecurangan.
Rektor Universitas Madani Yogyakarta, Prof. Dr. M. Wil Jandra, M.Ag., menegaskan bahwa hasil resmi Pilkada, termasuk Pilgub Jakarta, hanya didasarkan pada pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Sesuai aturan yang ada, yang menang tentu yang mendapatkan 50 persen plus satu suara,” ujar Prof. Jandra saat dihubungi KBA News, Sabtu, 7 Desember 2024.
Menurut Prof. Jandra, pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan kecurangan beserta bukti-buktinya. “Biasanya yang kalah itu mencari kesalahan. Ya, silakan diadukan dan buktinya harus kuat agar bisa disidangkan,” ungkapnya.
Namun, ia menilai apa yang telah dilakukan KPU sejauh ini sudah sesuai prosedur. “Quick count dari enam lembaga survei yang ada sudah mendekati hasil resmi, sehingga tidak ada alasan untuk mencari-cari kesalahan. Harapannya, pihak yang kalah bisa legawa menerima kekalahan, jangan cari-cari kesalahan,” tegasnya.
KPU DKI Jakarta mencatat tingkat partisipasi Pilgub Jakarta 2024 sebesar 57,52 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8.214.007 orang. Dari total 4.724.393 pemilih yang menggunakan hak pilihnya, sebanyak 363.764 suara dinyatakan tidak sah.
Menurut KPU, proses pemungutan dan penghitungan suara telah berjalan sesuai prosedur, dan hasil rekapitulasi dinilai valid. Namun, Tim Hukum RIDO tetap akan mengajukan gugatan ke MK.
Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, Munathsir Mustaman, menyebut pihaknya menemukan berbagai pelanggaran selama proses Pilgub. Masalah yang dilaporkan meliputi dugaan pemilih mencoblos lebih dari satu kali, pemilih yang tidak sesuai TPS, hingga warga yang tidak menerima formulir C6 untuk pemungutan suara.
KPU DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi suara pada Kamis (5/12/2024). Total suara sah mencapai 4.360.629 dari 4.724.393 pemilih. Berikut hasil perolehan suara:
– Pramono Anung-Rano Karno (Nomor Urut 3): 2.183.239 suara (50,07 persen)
– Ridwan Kamil-Suswono (Nomor Urut 1): 1.718.160 suara (39,40 persen)
– Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Nomor Urut 2): 459.230 suara (10,53 persen). (DJP)