Daily News | Jakarta – Aktivis dan sekaligus rekan Mentan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Geiz Chalifah, mengatakan segala informasi yang terkait dengan seluk beluk persidangan Tom Lembong kini bisa diakses oleh seluruh masyarakat. Hal itu karena telah tersedia website dan media sosial dengan nama ‘Voice of Tom Lembong’.
‘’Rekan saya telah membuat materi itu. Tayangannya misalnya sudah bisa dilihat di kanal Youtube. Tujuannya adalah kami ingin masyarakat paham apa saja fakta-fakta yang terjadi terkait kasus Tom Lembong. Di sana bisa dikaji bahwa sebenarnya selama persidangan, ternyata terbukti tidak ada fakta mengenai perbuatan pidana atau kebijakan yang salah dari Tom Lembong yang terkait dengan impor gula selama dia menjabat sebagai menteri perdagangan periode 2015-2016,’’ kata Geiz Chalifah kepada KBA News, Kamis pagi, 17 Juli 2025.
Geiz mengatakan, bila dikaji lagi dengan melihat fakta di seluruh persidangan maka pun telah melihat bila sangat banyak kejanggalan terkait kasus itu. Hal itu misalnya ketika kejaksaan menahan Tom Lembong pada akhir Oktober 2024, ternyata audit BPKP terkait kasus itu baru ada di bulan Juli 2025.’’ Ketika itu Tom Lembong sudah dipenjara dan kasusnya sudah disidangkan. Padahal hitungan sebagai bukti adanya kerugian negara belum ada.”
‘’Nah kemudian, dalam pemeriksaan saksi dan bukti di depan persidangan, entah kenapa jaksa kemudian menggeser menggeser dakwaan dari perkara impor gula menjadi perkara perbedaan pajak bea masuk impor antara gula kristal menjadi impor gula putih. Ini jelas sangat janggal,’’ ujar Geiz Chalifah.
Melihat kenyataan itu, Geiz kemudian mengatakan bila hal itu jelas berarti Tom Lembong selama memang dipaksakan. Dia ditersangkakan ‘by orde’ atau atas pesanan. Ini artinya kasus hukum Tom Lembong itu bukan karena persoalan perbuatan pelanggaran hukum, namun karena persoalan politik. ’’Tepatnya Tom Lembong dibidik kasus hukum oleh pihak tertentu karena keberpihakannya di dalam kompetisi Pilpres 2024.”
‘’Jadi kini silahkan saja publik menyimak dan mengkaji situs dan tayangan mengenai seluruh persidangam Tom Lembong. Itu misalnya bisa dinikmati di kanal You Tube ‘Voice of Tom Lembong’. Jadi biar masyarakat tahu apa yang sebenarna tengah terjadi dalam kasusnya itu,’’ tandas Geiz Chalifah.
Jokowi lovers ancam jalur hukum
Polemik lama soal keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo kembali mengemuka, kali ini dipicu oleh pernyataan mengejutkan dari mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Sofian Effendi. Dalam wawancara di kanal YouTube Balige Academy, Prof. Sofian secara terbuka mempertanyakan keabsahan ijazah dan skripsi Jokowi saat menempuh studi di Fakultas Kehutanan UGM.
Video tersebut diunggah pada 16 Juli 2025 dan telah ditonton lebih dari 63 ribu kali. Dalam tayangan berdurasi lebih dari satu jam itu, Prof. Sofian mengaku mendapat sejumlah informasi dari rekan-rekan sejawatnya di lingkungan UGM. “Saya banyak berbicara dengan teman-teman seangkatan Jokowi yang sudah jadi guru besar. Jokowi masuk UGM setelah lulus SMPP, masih SMPP kok bisa langsung masuk UGM. Ini yang menjadi kontroversi,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pada tahun 1980 terdapat dua mahasiswa yang tercatat masuk Fakultas Kehutanan: Hari Mulyono dan Joko Widodo. “Hari Mulyono dikenal sebagai aktivis, pendiri Sifa Gama, dan lulus tahun 1985. Sedangkan Jokowi, menurut profesor dan mantan dekan, tidak lulus dalam penilaian. Ada empat semester dinilai, sekitar 30 mata kuliah, IPK-nya sekitar 2,” ucap Sofian dalam video dikutip KBA News.
Lebih lanjut, Sofian mengaku pernah melihat transkrip nilai yang menyebutkan bahwa Jokowi tidak memenuhi IPK minimum. “Kalau sistemnya masih sarjana muda dan doktoral, seharusnya dia tidak lulus. Dua tahun pertama IPK-nya tidak memenuhi. Kalau memenuhi, otomatis lanjut ke sarjana,” tambahnya.
Ia juga mempertanyakan skripsi Jokowi yang disebutnya “kosong” tanpa tanda tangan penguji dan tanpa tanggal ujian. “Kalau benar punya ijazah asli, kemungkinan itu ijazah sarjana muda (BSc), tapi kalau ijazah dan skripsi sarjana (S1), menurut informasi itu, Jokowi tidak punya,” kata Sofian.
Respon keras
Pernyataan Prof. Sofian tersebut langsung mendapat respons keras dari Barisan Jokowi Lovers (BJL). Koordinator BJL, Chandra Hendra Sukmawijaya, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan Sofian ke pihak berwenang atas dugaan penyebaran informasi bohong dan pencemaran nama baik.
“Kami memandang ini bukan sekadar kritik, melainkan fitnah keji dan terstruktur. Pernyataan Prof. Sofian sangat mencoreng nama baik Presiden Jokowi dan seluruh sivitas akademika,” ujar Chandra dalam siaran persnya.
Ia menilai pernyataan tersebut tidak hanya menyerang pribadi mantan Presiden, tetapi juga merusak kredibilitas institusi pendidikan tinggi seperti UGM.
Chandra menjelaskan bahwa BJL telah membentuk tim hukum dan mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk potongan video, tangkapan layar, dan analisis dari para ahli. Mereka menilai pernyataan Sofian berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal-pasal tentang penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat upaya sistematis mendiskreditkan Presiden Jokowi dengan isu ijazah yang sudah berkali-kali terbukti tidak berdasar. Ini harus menjadi pelajaran agar siapa pun tidak sembarangan melempar tuduhan tanpa bukti,” tegas Chandra.
Chandra menambahkan, “Pernyataan Prof. Sofian jika dibiarkan, bisa menjadi bola liar yang berbahaya dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara, termasuk UGM dan dunia pendidikan tinggi. Kami ingin menegakkan prinsip kebenaran dan keadilan.” (EJP)




























