Daily News | Jakarta – Usai melapor ke Komisi Yudisial, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) melanjutkan langkah hukumnya dengan mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia. Bersama tim penasihat hukumnya, ia menindaklanjuti laporan terkait dugaan kekeliruan hasil audit kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kasus impor gula yang menjeratnya.
Tom, yang memiliki latar belakang di bidang keuangan, mengaku menemukan kejanggalan dalam perhitungan kerugian negara oleh auditor BPKP. Menurutnya, kualitas audit yang buruk dapat merusak kepercayaan pasar dan mengganggu fungsi pasar uang maupun modal. “Ini isu sangat penting, apalagi menyangkut internal audit pemerintah,” tegasnya.
Ia menekankan, pelaporan ini bukan karena dendam atau ingin menjatuhkan pihak tertentu, melainkan demi evaluasi dan perbaikan sistem. “Jangan sampai ada pembiaran. Kita layak mengangkat isu ini dan bekerja sama dengan lembaga pengawas yang berwenang,” ujarnya.
Tom hadir langsung untuk menunjukkan keseriusannya, setelah laporan awal didaftarkan penasihat hukumnya pekan lalu. Kehadirannya sekaligus untuk memantau perkembangan laporan dan memastikan Ombudsman menindaklanjuti proses audit BPKP.
Dalam sidang sebelumnya, majelis hakim sempat mengoreksi perhitungan kerugian negara, dari tuduhan awal sekitar Rp578 miliar menjadi Rp164 miliar, bahkan membatalkan klaim kerugian sebesar Rp370 miliar. Tom menyatakan keyakinannya bahwa selama menjabat Mendag 2015–2016 tidak pernah terjadi kerugian negara.
Bagi Tom, hasil audit yang keliru masih dapat dimaklumi jika prosesnya dilakukan secara profesional dan sesuai standar. Namun, jika prosesnya kacau, maka kredibilitas hasil ikut diragukan. “Sebagai profesional, kita tidak bisa membiarkan hal itu,” katanya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa seluruh langkahnya bersifat konstruktif, positif, dan ditujukan untuk perbaikan, sambil mengapresiasi keputusan Presiden dan DPR yang memberinya abolisi. “Saya berharap tindakan kami dipandang sebagai upaya membangun, bukan menyerang,” tutupnya.. (EJP).