Daily News | Jakarta – Kerusuhan 28 Agustus 2025 yang menewaskan pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan (21) dinilai tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut pengamat hukum sekaligus Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (AKSI), Juju Purwantoro, bukan hanya tujuh anggota Brimob yang dihukum, tetapi juga pimpinan tertinggi Polri.
Ia menegaskan Presiden Prabowo memiliki kewenangan langsung untuk memulihkan kepercayaan publik dengan mengganti Kapolri. “Matinya Affan adalah delik culpa. Meski tidak disengaja, kematian akibat kelalaian aparat tetap bisa dijerat Pasal 359 KUHP,” ujarnya, Senin, 1 September 2025.
Rekam jejak kontroversial
Listyo Sigit dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 oleh Presiden Jokowi. Pengangkatannya sejak awal kontroversial karena melangkahi empat angkatan senior. Sepanjang kepemimpinannya, publik mencatat banyak kasus korupsi, kekerasan, dan pelanggaran hukum yang melibatkan aparat Polri.
Ironisnya, saat awal menjabat, Sigit sempat berjanji akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum. Namun faktanya, menurut Juju, berbagai pelanggaran justru marak terjadi di bawah kepemimpinannya.
Pada awal 2025, Listyo bahkan meminta maaf karena kinerja Polri belum memenuhi harapan masyarakat. Tetapi permohonan itu tidak diikuti perbaikan signifikan. “Kasus Affan membuktikan reformasi Polri mendesak segera,” kata Juju.
Desakan publik
Menurut Juju, demi memulihkan stabilitas sosial-politik, Kapolri harus segera mundur. Publik dan DPR perlu mendesak Presiden Prabowo untuk mengangkat Kapolri baru. “Institusi Polri butuh reformasi menyeluruh agar kembali dipercaya rakyat,” tegasnya.
Pandangan serupa datang dari mantan aktivis GMNI Jakarta Raya, Guntur Siregar. Menurutnya, hampir semua kelompok pro-demokrasi dan organisasi mahasiswa sudah meminta Presiden mencopot Kapolri. “Publik melihat Sigit gagal total sebagai Kapolri. Ia dianggap tak lepas dari bayang-bayang Jokowi,” jelasnya.
Guntur mengingatkan, sejumlah kasus besar seperti tragedi KM 50 yang menewaskan kader FPI masih membekas. “Sigit dipandang lebih sebagai perpanjangan tangan Jokowi daripada pemimpin independen,” tambahnya.
Urgensi reformasi
Kekacauan sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan politik nasional harus segera dihentikan. Reformasi Polri dinilai kunci. “Sudah saatnya Presiden Prabowo angkat Kapolri baru agar institusi Bhayangkara kembali jadi teladan dan pelayan rakyat,” pungkas Juju. (DJP)